Warga belum menerima pembagian sertifikat prona

id sertikat tanah,prona,bpn,warga oku,badan pertanahan nasional,tanah,agraria

Warga  belum menerima pembagian sertifikat  prona

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Sejumlah warga Desa Tanjung Baru Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menerima pembagian sertifikat Prona khususnya masyarakat yang mengikuti program pembuatan dokumen atas kepemilikan tanah tersebut pada 2017.

"Di daerah lain sudah banyak yang menerima sertifikat. Kenapa saya dan sejumlah warga lain di Desa Tanjung Baru ini belum," kata Dori, salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi di Baturaja, Rabu.

Dia mengaku kesal sebab sejak mengajukan usulan pembuatan sertifikat atas kepemilikan tanah secara gratis tersebut pada 2017 hingga saat ini belum menerima pembagian dokumen dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

"Saya bingung apakah sertifikat itu sudah dicetak atau belum," kata dia.

Sementara Kepala BPN Ogan Komering Ulu (OKU) Alim Bastian saat dikonfirmasi secara terpisah terkait keluhan warga tersebut justru meminta masyarakat untuk bertanya kepada kepala desa setempat.

"Kami sudah menjelaskan prosedur untuk mengambil sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). Pada prinsipnya sudah bisa diambil, tapi harus membuat pernyataan tandatangan pajak terhutang di BPN," jelasnya.

Syarat tersebut, kata dia, bukan hanya belum dipenuhi oleh masyarakat desa Tanjung Baru saja melainkan di daerah lain juga sehingga pihaknya menunda memberikan sertifikat tersebut.

Setelah melengkapi syarat dan pernyataan tandatangan pajak terhutang itu masyarakat pemilik tanah yang mengajukan pembuatan dokumen kepemilikan atas tanah baru bisa mengambil sertifikat prona tersebut.

"Mengenai persyaratan tersebut sudah sering kami sampaikan oleh melalui kegiatan penyuluhan. Bahkan pada Agustus 2017 sudah disampaikan lagi," ujar dia.