Kapolda Sumsel: waspadai isu sara

id kapolda sumsel,isu sara,sara,agama,antar golongan,perusakan rumah ibadah,kapel,gereja,umat beragama

Kapolda Sumsel:  waspadai isu sara

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengimbau masyarakat yang tersebar di 17 kabupaten dan kota agar mewaspadai isu Suku Agama Ras dan Antargolongan yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang sengaja menimbulkan keresahan.

"Isu Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang muncul pascaterjadinya kasus perusakan sebuah rumah ibadah umat kristiani kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir pada 8 Maret 2018 tidak perlu ditanggapi karena perusakan itu dipicu kepentingan pribadi tersangka yang kini sudah diamankan di Mapolda," kata Irjen Pol Zulkarnain ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan pengusutan kasus perusakan kapel tersebut di Palembang, Rabu.

Menurut dia, masyarakat jangan mudah disulut emosinya oleh orang-orang yang mencoba menimbulkan keresahan serta gangguan keamanan dan ketertiban dengan menggunakan isu SARA.

Dalam kondisi suhu politik yang sedikit memanas menjelang pilkada serentak di sembilan kabupaten dan kota serta pemilihan gubernur pada 27 Juni 2018, diharapkan masyarakat menjaga kondisi keamanan dan ketertiban yang terpelihara dengan baik selama ini.

Untuk menjaga kamtibmas agar tetap kondusif, diharapkan pengamanan lingkungan tempat tinggal masing-masing perlu ditingkatkan sehingga jika ada yang mencoba melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa diatasi dengan cepat, ujarnya

Sementara mengenai perkembangan pengusutan kasus perusakan kapel di Desa Mekar Sari, Kabupaten Ogan Ilir itu, Tim Jatanras Polda Sumatera Selatan telah menangkap tujuh tersangka dan berupaya mengejar dua tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya itu.

Ketujuh tersangka itu yakni Pan, Har, An, As, Af, War, dan Yat warga Kecamatan Rantau Alai yang dua di antaranya oknum Kades dan Kepala Sekolah SMA setempat, saat ini telah ditahan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

Penangkapan ketujuh tersangka membutuhkan perjuangan yang cukup panjang, empat tersangka diamankan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, dan tiga tersangka lainnya ditangkap di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

Dalam proses penangkapan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti di antaranya berupa palu, pakaian yang digunakan saat melakukan aksi perusakan, tiga unit sepeda motor, dan sebuah pompa air yang dicuri dari kapel tersebut, kata Kapolda.