Jakarta (ANTARA NEWS SUMSEL) - Josefina A Syukur, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mengatakan, hakim menjadwalkan sidang dengan agenda putusan kasus perceraian Basuki alias Ahok dan Veronica Tan pada Rabu, 4 April 2018.
Ia mengatakan, besar harapan permohonan kliennya untuk memiliki hak asuh anak kedua dan anak ketiga dari hasil pernikahannya dengan Vero dapat dikabulkan majelis hakim.
Sebelumnya Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Syukur pada 5 Januari 2017. Mahligai rumah tangga Ahok dan Vero retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.
Kini Ahok masih mendekam di rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.
Baca juga: Peluang rujuk Ahok-Vero tertutup
Berita Terkait
Acer luncurkan Green PC Laptop Aspire Vero dari plastik daur ulang
Jumat, 29 Oktober 2021 10:02 Wib
Majelis Hakim beberkan alasan Ahok ceraikan Veronica
Rabu, 4 April 2018 13:41 Wib
Ahok-Vero resmi cerai
Rabu, 4 April 2018 13:09 Wib
Hari ini Sidang Simpulkan Kasus Cerai Ahok-Vero
Rabu, 21 Maret 2018 11:57 Wib
Peluang rujuk Ahok-Vero tertutup
Rabu, 7 Maret 2018 20:48 Wib
Sidang kelima perceraian Ahok beragenda tambahan bukti
Rabu, 28 Februari 2018 11:48 Wib
Sidang cerai Ahok-Vero ditunda
Rabu, 14 Februari 2018 13:53 Wib