Sidang Putusan Cerai Ahok - Vero 4 April

id ahok,vero,cerai

Sidang Putusan Cerai Ahok - Vero 4 April

Ahok & Vero (istimewa)

Jakarta (ANTARA NEWS SUMSEL) - Josefina A Syukur, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama, mengatakan, hakim menjadwalkan sidang dengan agenda putusan kasus perceraian Basuki alias Ahok dan Veronica Tan pada Rabu, 4 April 2018.

Ia mengatakan, besar harapan permohonan kliennya untuk memiliki hak asuh anak kedua dan anak ketiga dari hasil pernikahannya dengan Vero dapat dikabulkan majelis hakim.

Sebelumnya Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Syukur pada 5 Januari 2017. Mahligai rumah tangga Ahok dan Vero retak diduga karena diterpa isu orang ketiga.

Kini Ahok masih mendekam di rutan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama.

Baca juga: Peluang rujuk Ahok-Vero tertutup