Tak punya izin, Polisi bubarkan konser "Worldship orchestra Japan"

id polisi bubarkan orkestra,polisi,konser orkestra,orkestra tak ada izin,poltabes surabaya,orkestra

Tak punya izin, Polisi bubarkan konser "Worldship orchestra Japan"

"Worldship Orchestra Japan" batal tampil di Surabaya, Rabu (14/3) malam, karena tak berizin (Antara Jatim/Didik Suhartono)

Surabaya (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya membubarkan acara konser "Worldship Orchestra Japan" di Surabaya karena diketahui tidak mengantongi perizinan.

"Kami bubarkan kegiatan ini karena perizinan yang disampaikan oleh pihak panitia tidak sesuai," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu malam.

Koordinator lokal "Worldship Orchestra Japan" Setiawan Nanang membenarkan acaranya dibubarkan polisi karena perizinan yang telah diurusnya hanya sebatas pemberitahuan di tingkat Kepolisian Sektor Genteng Surabaya.

Dia menjelaskan, acara yang semestinya berlangsung di Gedung Kesenian Cak Durasim Surabaya itu adalah pementasan 45 orang musisi dari negara Jepang.

"Sebanyak 45 musisi Jepang ini telah menyiapkan pementasan kolaborasi dengan musisi lokal dari Indonesia dengan memainkan alat musik tradisional seperti gamelan, angklung dan kolintang. Totalnya ada 100 musisi yang sudah siap tampil," katanya.

Nanang mengaku tidak tahu kalau perizinan untuk pementasannya harus diurus sampai tingkat Polrestabes Surabaya da Polda Jatim.

"Baru tahu dari polisi tadi kalau perizinannya tidak cukup hanya sebatas pemberitahuan di tingkat Polsek Genteng Surabaya, melainkan juga harus menyampaikan izin ke Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim," ujarnya.

Barung mengungkapkan pihak kepolisian tidak mau mengambil risiko sehingga mengambil tindakan tegas membubarkannya, terlebih acaranya melibatkan orang dari negara asing.

"Negara kita punya aturan terkait penyampaian pendapat di muka umum. Konser ini kami bubarkan karena perizinannya tidak sesuai dan kami akan mempertanggungjawabkannya secara hukum," ucapnya.