Solo (ANTARA News Sumsel) - Kantor Pajak mengimbau pensiunan segera mengajukan pencabutan nomor pokok wajib pajak (NPWP) ke KPP Pratama terkait agar surat pemberitahuan (SPT) Tahunan WP tersebut tidak lagi keluar.
"Pensiunan yang penghasilannya di bawah PTKP (penghasilan tidak kena pajak) tidak perlu lapor SPT tahunan tetapi harus mengajukan status NE (nonefektif) atau pencabutan NPWP dulu," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II Rida Handanu di Solo, Selasa.
Ia mengatakan pencabutan perlu dilakukan karena rata-rata penghasilan WP setelah pensiun tidak sampai batas maksimal PTKP, yaitu Rp4,5 juta/bulan.
"NE ini tidak bisa dilakukan secara otomatis karena kan Kantor Pajak tidak tahu apakah WP ini sudah pensiun atau belum," katanya.
Meski demikian, katanya, untuk pensiunan yang masih memiliki usaha dengan penghasilan di atas PTKP diimbau untuk tidak mencabut NPWP-nya karena masih berkewajiban membayar pajak.
"Oleh karena itu, pada proses pengajuan pencabutan NPWP dari WP ke Kantor Pajak tersebut, nantinya petugas pajak akan meneliti dan melakukan pemeriksaan ke WP yang bersangkutan," katanya.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa WP tersebut betul-betul tidak memiliki pemasukan lain selain gaji pensiunan.
Sementara itu, terkait kepemilikan NPWP, pihaknya berharap agar perusahaan swasta tidak perlu mewajibkan karyawan memiliki NPWP selama gajinya di bawah PTKP.
"Sekarang banyak perusahaan yang mewajibkan punya NPWP. Padahal di bawah PTKP tidak perlu bayar pajak dan tidak perlu punya NPWP," katanya.
Berita Terkait
Ketum Projo minta sukarelawan cabut laporan polisi terhadap Butet Kertaredjasa
Senin, 5 Februari 2024 12:36 Wib
Polisi: Hak konstitusional Siskaeee cabut gugatanpraperadilan
Selasa, 30 Januari 2024 12:52 Wib
Mentan ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Rabu, 24 Januari 2024 14:09 Wib
Bawaslu OKU cabut APK yang dipaku di pohon
Minggu, 21 Januari 2024 17:48 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
BKARSS cabut subsidi angkutan pengumpan LRT Palembang mulai 2024
Kamis, 7 Desember 2023 8:25 Wib
KemenPPPA: Dokter Qory tidak cabut laporan polisi soal KDRT
Selasa, 28 November 2023 16:07 Wib
Jepang desak China dan Rusia cabut larangan impor hasil lautnya
Jumat, 17 November 2023 14:51 Wib