Ratusan pejabat OKU ikuti latihan LHKPN

id pejabat pemkab oku,pejabat latihan lhkpn,pejabat lapor harta kekayaan,sekda oku,ahmad tarmizi,pejabat,pelatihan lhkpn

Ratusan pejabat OKU ikuti latihan LHKPN

Arsip - Bupati OKU H Kuryana Aziz melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemkab setempat di Baturaja (Dok Humas Pemkab OKU)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengikuti pelatihan pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan keuangan di pemerintahan setempat.

"Pelatihan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa pejabat negara wajib melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Selasa.

Dia mengungkapkan, praktek pengisian ini langsung dibimbing aparatur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang abdi Praja Pemkab OKU.

"LHKPN wajib disampaikan. Ini juga bentuk transparansi dan akuntabilitas selaku penyelenggara negara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, para pejabat yang wajib melapor LHKPN mulai dari setingkat bupati dan wakil bupati, pejabat pimpinan pratama setara eselon 2 (a dan b), pejabat administrasi setara setara eselon 3 dan 4 disamakan.

"Selain itu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen, auditor, pimpinan serta bendahara yang kelola dana sama atau lebih Rp500 juta juga wajib melaporkan LHKPN.

Menurut dia, ada sanksi bagi pejabat yang tidak melapor seperti penurunan pangkat setingkat lebih rendah untuk selama tiga tahun, atau pembebasan dari jabatan.

"Karena kegiatan tersebut penting. Pelaporan juga sebagai langkah pencegahan," tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan penjelasan dari KPK soal bagaimana pengisian blangko LHKPN secara elektronik.

"Sebelumnya pakai blangko cetak. Sekarang bisa online lebih efisien dan mudah," ujarnya.