KPU Sumsel segera tetapkan daftar pemilih sementara

id kpu, kpu sumsel,daftar pemilih tetap,kpu tetapkan dpt,dpt sementara,pilkada,pilkada sumsel

KPU Sumsel segera tetapkan daftar pemilih sementara

Komisioner KPU Sumsel Heny Susantih (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan segera menetapkan daftar pemilih sementara untuk tingkat provinsi pada pemilihan kepala daerah serentak 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Heny Susantih di Palembang, Selasa mengatakan, untuk penetapan daftar pemilih sementara itu rencananya akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang, karena merupakan batas akhir.

Menurut dia, pada 17 Maret 2018 akan diplenokan daftar pemilih sementara itu bersama dengan komisioner KPU Sumatera Selatan.

Sekarang ini seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sedang proses unggah data pemilih ke server Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), katanya.

Ia mengatakan, memang ada sedikit perubahan sidalih yang digunakan kampanye tahun 2015 dan 2017 sehingga kabupaten dan kota mengalami kendala.

"Kami optimistis unggah data pemilih ini selesai dan data pemilih bisa ditetapkan sesuai dengan waktu yang dijadwalkan," ujarnya.

Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan yang akan bertarung pada pilkada 2018 adalah Herman Deru-Mawardi Yahya mendapat nomor urut satu kemudian pasangan Aswari Rivai-Irwansyah mendapat nomor urut dua.

Selanjutnya pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo (nomor urut tiga) dan terakhir pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat (nomor urut empat).

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.