Panwaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye ilegal

id panwaslu,alat peraga kampanye, alat peraga sosialisasi,pilkada, penertiban alat peraga kampanye,apk, apl

Panwaslu OKU tertibkan alat peraga kampanye ilegal

Panwaslu dan Satpol PP OKU menertibkan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi ilegal milik pasangan Calon Wakil Gubernur dan Gubernur Sumsel (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/18)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Panwaslu dan Satuan Polilisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menertibkan alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur Gubernur Sumsel yang ilegal karena pemasangan tersebut dianggap menyalahi aturan.

"Selain alat peraga kampanye), kami juga menertibkan alat peraga sosialisasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang dipasang secara ilegal," kata Anggota Devisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Yeyen Andrizal di Baturaja, Senin.

Dia mengungkapkan, penertiban yang dilakukan ini dilakukan dengan menyusuri wilayah dalam Kota Baturaja untuk menertibkan APK dan APS dipasang bukan pada tempatnya.

Dalam penertiban yang dilakukan bersama personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) OKU ini, kata dia, lebih kurang puluhan alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pasangan calon kepala daerah Sumsel yang ditertibkan.

"Hari ini kami melakukan penertiban di dalam kota dulu seperti di Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat," ungkapnya.

Dia menjelaskan, banyaknya alat peraga ini mulai dari spanduk dan banner berukuran besar tersebut ditertibkan oleh pihaknya karena dipasang di tempat yang melanggar aturan.

"Sejauh ini alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasiyang kami tertibkan untuk diamankan di Sekretariat Panwaslu OKU adalah milik semua pasangan calon yang mencalonkan diri pada Pilkada nanti," jelasnya.

Sedangkan alat peraga kampanye dan sosialisasi yang berbayar belum sempat dibongkar, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP agar mengimbau oknum yang memasang segera melepas sendiri alat peraga tersebut sebelum ditertibkan.

Satpol PP sudah berkoordinasi dengan Dispenda OKU dan diminta dengan pihak yang memasang alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi berbayar agar segera melepaskan sendiri.

"Jika sampai besok setelah diberi imbauan dan peringatan tidak juga dicopot, maka alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasiitu akan dilakukan pembongkaran secara paksa," katanya.

Sementara Kabid Trantib Satpol PP OKU, Sofiyan menambahkan, hari ini pihaknya melakukan peneriban bersama Panwaslu setempat menertibkan sejumlah alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi pasangan calon Gubernur Sumsel yang dipasang secara ilegal.

"Untuk yang belum sempat ditertibkan hari ini akan kami lanjutkan besok," katanya.