Pilkada 2018: Panwaslu Palembang tertibkan alat peraga kampanye

id panwaslu palembang,penertiban alat peraga kampanye,kampanye,cawako,calon walikota palembang,pilkada 2018,pilkada palembang,panwaslu

Pilkada 2018:  Panwaslu Palembang  tertibkan alat peraga kampanye

Dokumentasi - Penertiban alat peraga kampanye (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Pihak Panwaslu Kota Palembang terus melakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang masih terpasang.

"Penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini kami lakukan terus setiap hari," kata Ketua Panwaslu Palembang M Taufik, Senin.

Menurut dia, penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang itu baik kota maupun kecamatan berkoordinasi dengan tim yang ada.

"Jadi, alat peraga kampanye ini jika dilepaskan 10 buah maka nantinya dipasang lagi 20 buah, karena itu kami terus melakukan penertiban," katanya

Ia menyatakan, untuk menertibkan alat peraga kampanye ini pihaknya juga berkoordinasi dengan satuan polisi pamong praja setempat.

Namun lanjutnya untuk penertiban alat peraga kampanye ini terkendala dengan alat berat untuk menjangkau tempat yang tinggi, karena tidak punya peralatan.

Alat peraga kampanye yang dipasang tinggi itu seperti bilboard dan reklame.

"Kami akan terus lakukan penertiban alat peraga kampanye pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang termasuk juga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan," katanya.

Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah petahana Harnojoyo-Fitrianti Agustinda mendapat nomor urut satu, Mularis Djahri-Syaidina Ali mendapat (nomor urut empat), Sarimuda-Abdul Rozak (nomor urut dua), dan  Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji (nomor urut tiga).

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.