Polres OKU amankan lokasi balapan liar

id polres oku,polisi,balapan liar,lokasi balapan liar,polres amankan balapan liar,remaja kebut-kebutan,kebutan-kebutan motor sepeda motor,remaja

Polres OKU amankan lokasi balapan liar

Arsip - Polres OKU amankan sejumlah sepeda motor di lokasi arena judi (ANTARA News Sumsel/13/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengamankan lokasi balapan liar yang sering dijadikan kawasan perlintasan untuk ajang kebut-kebutan kendaraan bermotor oleh sejumlah remaja di wilayah itu.

"Pengamanan ini dengan menyiagakan petugas dari kepolisian untuk berjaga di sejumlah titik wilayah yang sering dijadikan remaja di Baturaja ini tempat berkumpul dan menggelar aksi balapan motor," kata Kasat Lantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), AKP Candra Kirana di Baturaja, Minggu.

Ia mengatakan, pengamanan lokasi balapan liar tersebut sekaligus akan menindak pelaku karena menimbulkan keresahan masyarakat dan pengguna jalan lainnya akibat aksi ngebut di jalan raya itu.

"Dampak dari aksi balapan motor liar ini mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya bagi pengguna jalan," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, personel Satlantas dan petugas piket satuan fungsi Polres OKU mengamankan kawasan balapan liar tersebut seperti di Jalan M Hatta simpang lampu merah Air Paoh dan Jalan A Yani seputaran Taman Kota Baturaja.

"Balapan liar ini biasanya digelar pelaku saat malam Minggu menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot besar yang mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi," katanya.

Para pelaku balapan liar ini, kata dia, didominasi dilakukan oleh pelajar dan anak di bawah umur yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kami sudah sering menertibkan para pelaku namun mereka berpindah tempat untuk melakukan aksi balapan motor," ungkapnya.

Ia berharap kepada masyarakat di wilayah itu khususnya para orang tua supaya lebih ketat melakukan pengawasan terhadap anaknya agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan di jalan raya hingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Para orang tua harus selektif kepada anaknya. Jika masih di bawah umur sebaiknya tidak memberikan izin untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya karena berbahaya bagi dirinya sendiri dan juga dapat membahayakan keselamatan orang lain ," tegasnya.

"Bagi yang sudah cukup umur agar segera melengkapi izin berkendara dengan mengantongi SIM," ujarnya.