Padang (ANTARA News Sumsel) - Lembaga Swadaya Masyarakat Nurani Perempuan meminta kaum wanita tidak takut melaporkan pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, minimal kepada orang yang dipercaya.
"Ceritakan dulu kepada orang yang kita percaya, kemudian jika belum cukup bukti untuk melapor ke pihak berwajib adukan terlebih ke organisasi yang dapat mengakomodasi," kata Koordinator Divisi Layanan Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti di Padang, Sumatera Barat, Sabtu.
Ia menyampaikan hal itu pada kegiatan memperingati Hari Perempuan Internasional yang dipusatkan di Pantai Muaro Lasak Padang, Sabtu.
Jangan sampai perempuan menyimpan pelecehan atau pun kekerasan yang dialami nya seorang diri karena hal itu akan berdampak pada mental dan terus menerus terjadi jika tidak dilawan, ujarnya.
Kalau ada orang dipercaya yang tahu dengan kejadian yang menimpa seseorang, maka setidaknya akan ada perlindungan atau jalan untuk melawan pihak yang melakukan hal tersebut.
Sepanjang 2018, kata dia sudah terdapat 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan sebagian besar di antaranya adalah kekerasan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan.
Ia berharap ke depan dengan momentum Hari Perempuan Internasional ini tidak ada lagi wanita-wanita yang dilecehkan, dan mengalami kekerasan fisik.
Ia mengemukakan ada beberapa hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk mendukung tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan, di antaranya Rancangan Undang-undang Tentang Penghapusan kekerasan seksual benar-benar terwujud, apalagi saat ini sudah masuk dalam perencanaan program pembentukan undang-undang di pemerintah pusat.
"Melalui undang-undang ini nantinya dapat melindungi perempuan dari segala jenis ketidak adilan terutama kekerasan," ujar dia.
Selain itu ia memaparkan pada lima tahun terakhir di Sumatera Barat terdapat 242 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, 191 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 27 perdagangan masnusia, dan tiga kasus pernikahan anak di bawah umur.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang akan mengoptimalkan fungsi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Padang, Heriyanto Rustam mengatakan P2TP2A berfungsi untuk melakukan pencegahan dan penanganan serta rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Dalam P2TP2A, korban kekerasan seperti KDRT, eksploitasi,, penelantaran akan mendapatkan berbagai pembelajaran dan pelayanan diantaranya adalah mendapatkan pendampingan hukum, bimbingan konseling oleh psikolog dan lainnya.
(T.KR-MKO/B/S. Muryono)
Berita Terkait
KPK persilakan Hasbi Hasan laporkan jika memang ada intimidasi
Kamis, 21 Maret 2024 21:22 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih laporkan kinerja di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:24 Wib
Madrid jaga kehormatan Vinicius, laporkan pendukung rival ke jaksa
Sabtu, 16 Maret 2024 10:10 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib
Bawaslu Sumsel minta warga tak ragu laporkan pelanggaran di masa tenang
Senin, 12 Februari 2024 6:44 Wib
Erick Thohir batal laporkan dua Dapen BUMN ke Kejaksaan Agung
Selasa, 19 Desember 2023 15:56 Wib
Ketua KAMMI laporkan oknum TNI yang diduga lakukan penganiayaan
Sabtu, 16 Desember 2023 21:47 Wib
Apel Green laporkan aktivitas tambang ilegal Nagan Raya ke Gakkum KLHK
Rabu, 6 Desember 2023 10:25 Wib