Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Sumsel saat ini sedang memroses pengadaan alat peraga kampanye dan bahan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang.
"Untuk alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang sekarang ini sedang kami proses untuk pengadaannya," kata Komisioner KPU Palembang, Abdul Karim N, Sabtu.
Menurut dia, untuk alat peraga kampanye ini desainnya dari pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang.
Jadi, lanjutnya paling lambat lima hari setelah penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang menyerahkan desain alat peraga kampanye itu ke KPU.
Hal ini sudah disampaikan kepada pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang dalam sosialisasi dan rapat serta secara tertulis, ujarnya.
Ia menyatakan, empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang sudah menyerahkan desain dan dikoreksi bersama-sama mengenai ukuran desain kemudian isinya apakah terhindar dari hal-hal yang dilarang seperti tokoh agama.
Untuk alat peraga kampanye itu sekarang proses pengadaannya dan APK ini ada tiga macam yaitu bilboard, umbul-umbul dan spanduk.
"Kemudian bahan kampanye seperti brosur, leatflet, pamfllet dan stiker," katanya.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang bertarung pada pilkada 2018 adalah Harnojoyo-Fitrianti Agustinda mendapat nomor urut satu dan Mularis Djahri-Syaidina Ali mendapat nomor urut empat.
Selanjutnya pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang Sarimuda-Abdul Rozak mendapat nomor urut dua dan pasangan calon Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji mendapat nomor urut tiga.
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Dua indikasi geografis khas Sumatera Selatan diproses DJKI Kemenkumham
Selasa, 23 April 2024 21:20 Wib
Kejati Sumsel proses tahap ll kasus korupsi asrama mahasiswa
Jumat, 19 April 2024 22:10 Wib
Tokopedia: Proses migrasi TikTok rampung sesuai Permendag 31
Rabu, 3 April 2024 15:49 Wib
Proses pendinginan Gudmurah TNI AD selesai pukul 08.15 WIB
Minggu, 31 Maret 2024 10:02 Wib
Propam Polda Sumsel proses hukum oknum anggota tembak "debt collector"
Senin, 25 Maret 2024 18:48 Wib
Plafon-atap rusak dan ganggu proses belajar, SDN 18 Kayugung segera diperbaiki
Jumat, 15 Maret 2024 20:41 Wib
KAI: Jalur kereta Gunung Megang-Penangiran masih proses normalisasi
Jumat, 8 Maret 2024 11:00 Wib
Proses proyek jalan layang Sekip Ujung capai 95 persen
Senin, 4 Maret 2024 19:19 Wib