Polda peroleh petunjuk tersangka perusak Kapel Santo Zakaria

id kapolda, kapolda sumsel,perusak kapel,perusak gereja,tersangka perusak kapel,polda peroleh petunjuk tersangka,kapel Santo Zakaria ,perusak kapel orang

Polda peroleh petunjuk tersangka perusak Kapel Santo Zakaria

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara (ANTARA News Sumsel/17/Yudi Abdullah)

....Petugas yang melakukan penyelidikan kasus tersebut, sekarang ini telah memperoleh petunjuk siapa saja tersangka pengerusakan itu dengan bantuan anjing pelacak....
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polda Sumatera Selatan mulai memperoleh petunjuk tersangka pelaku perusakan sebuah rumah ibadah umat kristiani atau biasa disebut kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (8/3).

"Petugas yang melakukan penyelidikan kasus tersebut, sekarang ini telah memperoleh petunjuk siapa saja tersangka pengerusakan itu dengan bantuan anjing pelacak, namun belum bisa ditetapkan sebagai tersangka karena masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), anjing pelacak mengarah dan mendatangi dua rumah warga di kawasan permukiman sekitar kapel Santo Zakaria, Desa Mekar Sari.

Kedua warga yang diendus anjing pelacak terkait dengan peristiwa perusakan rumah ibadah umat kristiani itu, langsung diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan.

Sementara ini, kedua warga tersebut statusnya masih sebagai saksi, jika diperoleh data dan bukti pendukung memperkuat dugaan yang bersangkutan terlibat dalam tindak kriminal itu, akan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka, katanya.

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan pihak pengurus rumah ibadah umat kristiani di Kabupaten Ogan Ilir itu, ada enam orang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi tempat kejadian perkara mengendarai tiga unit sepeda motor.

Perusakan kapel yang terjadi pada Kamis (8/3) sekitar pukul 00.30 WIB, dilaporkan ke Polsek Rantau Alai sekitar pukul 01.30 WIB dan Polsek melaporkan ke Polres Ogan Ilir pukul 05.40 WIB.

Kronologis kejadian, pelaku masuk ke gereja dengan cara memecah dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela.

Kemudian pelaku memecahkan kaca dengan batu kali, menumpukkan kursi plastik dan patung Bunda Maria di tengah ruangan dan membakarnya.

Sambil menunggu hasil pemeriksaan terhadap beberapa orang yang saat ini diduga kuat melakukan perusakan kapel itu, masyarakat diimbau untuk tenang dan tidak memperkeruh suasana, kata Kapolda.