Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan membentuk tim teknis bidang perizinan guna memudahkan masyarakat saat pembuatan usaha dan bangunan.
Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar di Palembang, Jumat, mengatakan nantinya setiap dinas akan dibentuk tim teknis perizinan untuk memudahkan masyarakat berurusan.
"Tim perizinan itu nantinya akan menyeleksi setiap usaha yang akan dibuat setelah itu diajukan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujar dia.
Dia mengatakan dibentuknya tim perizinan itu untuk memaksimalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang sudah ada selama ini.
"Apalagi dinas tersebut telah mendapatkan penghargaan sehingga pelayanan harus terus dimaksimalkan," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan bukan itu saja, tetapi pengembangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah memasuki babak baru yakni pelayanan yang prima.
"Sehubungan itu setiap organisasi perangkat daerah harus mendukung program yang bertujuan untuk meningkatkan perkembangan invesatasi tersebut," kata dia.
Dia mengatakan untuk mempertahankan prestasi tersebut diharapkan organisasi perangkat daerah dapat menyetujui pembentukan tim teknis perizinanan itu sekaligus direalisasikan secepat mungkin.
Sementara mengenai hal lain yang lebih spesifik, menurut Sekda, sebaiknya dibahas dengan melibatkan langsung kepala organisasi perangkat daerah bersangkutan sehingga lebih efektif.
Selain itu, Sekda minta kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan koordinasi sehingga perekonomian berlangsung lancar.
Berita Terkait
Dini: Menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 11:13 Wib
Hati-hati banyak kosmetik beredar tanpa izin
Sabtu, 23 Maret 2024 6:00 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Pemkot hentikan sementara pembangunan sebuah "cold storage"
Rabu, 31 Januari 2024 8:25 Wib
Mentan ancam cabut izin distributor pupuk subsidi yang endapkan stok
Rabu, 24 Januari 2024 14:09 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib
Polri: Tak ada aturan lembaga survei sebar kuesioner izin ke kapolres
Selasa, 2 Januari 2024 15:11 Wib
Imigrasi Palembang terbitkan 973 izin tinggal WNA
Rabu, 13 Desember 2023 14:56 Wib