Apersi Sumsel minta BPN berikan kemudahan pembuatan sertifikat

id Apersi,Badan Pertanahan Nasional,Junaidi Abdillah,pembuatan sertifikat tanah,berita sumsel,berita palembang,Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukima

Apersi Sumsel minta BPN berikan kemudahan pembuatan sertifikat

Ilustrasi - Sertifikat (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman (Apersi) Provinsi Sumatera Selatan meminta dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memberikan kemudahan dalam mengurus tanah dan sertifikasinya.

Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi) Junaidi Abdillah di Palembang, Kamis mengatakan persoalan lahan dan perizinan yang lambat seringkali menjadi kendala pengembang saat membangun kawasan perumahan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

"Kami punya tugas membantu pemerintah dalam menyediakan rumah MBR. Kami juga meminta dukungan dari semua pihak, termasuk BPN, seperti di Kanwil Jawa Barat pengembang MBR diberi jalur khusus supaya mempercepat waktu pengurusan," kata dia.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah BPN Kota Palembang Edison mengatakan pihaknya menjalankan proses perizinan dan sertifikasi tanah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah ada SOP, sudah diatur seperti pengurusan hak tanggungan memakan waktu 7 hari," kata dia.

Ia mengatakan masalah yang seringkali terjadi dalam pengembangan perumahan adalah sengketa lahan karena pengembang biasanya membeli tanah di atas 5.000 meter persegi.

"Biasanya kalau hamparan luas seperti 5.000 meter persegi itu sering menyenggol tanah orang. Sengketa lahan ini cukup banyak terjadi di Palembang," kata dia.

Ia mengimbau pengembang yang membeli lahan di lokasi seperti Gandus dan Noerdin Pandji di Palembang juga harus teliti karena seringkali status lahannya bermasalah.
(T.D019/S025)