Penambangan minyak ilegal Batanghari Jambi kembali beroperasi

id pertambangan minyak,berita sumsel,berita palembang,Batanghari Parlaungan,Desa Pompa Air,minyak ilegal,minyak pertambangan

Penambangan minyak ilegal Batanghari Jambi kembali beroperasi

Dokumentasi- Sumur Minyak Ilegal. (ANTARA FOTO/Indra Goeltom)

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Pascaditutupnya aktifitas penambangan minyak ilegal di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari oleh Gubernur Jambi, kini aktifitasnya  di daerah itu kembali beroperasi.

"Belum sampai satu bulan pasca penutupan oleh wakil gubernur Jambi, oknum yang melakukan aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut beroperasi lagi," kata seorang warga Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang di Bajubang Kabupaten Batanghari.

Saat ini aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut tidak lagi segencar sebelum dilakukannya penutupan oleh Wakil Gubernur Jambi. Sebelum aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut ditutup, dalam satu hari penambang mampu mengeluarkan minyak sebanyak lima belas truk.

Namun setelah dilakukan penutupan dan beroperasi lagi, dalam satu hari penambangan tersebut mengeluarkan minyak ilegal tersebut sebanyak delapan truk.

Warga itu mengatakan dalam satu truk mobil tersebut memuat 40 drum minyak ilegal dan satu drum minyak ilegal tersebut di hargai sebesar Rp600 ribu.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari Parlaungan merasa kecewa dengan aparatur desa setempat.  Dengan beroperasinya kembali penambangan minyak ilegal tersebut pihak pemerintah desa seolah-olah melakukan pembiaran terhadap aktifitas tersebut.

"Hasil sidak pada hari ini akan kita laporkan ke pemerintah provinsi, bila perlu kita laporkan ke kementrian. Hal itu dikarenakan penambangan minyak ilegal ini sangat berdampak negatif terutama terhadap lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkugan Hidup Parlaungan.

Dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Lingkungan hidup bersama pihak Pertamina dan pewarta, terdapat sekitar lima titik sumur minyak ilegal yang kembali di operasikan pasca di tutup.

Lokasi penambangan minyak ilegal di Desa Pompa Air tersebut diketahui milik salah seorang warga di desa tersebut. Penambangan minyak ilegal tersebut telah beroperasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Dan pada tanggal 12 Desember 2017 lalu, aktifitas penambangan tersebut sempat terhenti karena lokasi penambangan minyak ilegal tersebut di tutup oleh tim terpadu di daerah itu bersama wakil gubernur Jambi. Namun saat ini aktifitas penambangan minyak ilegal tersebut kembali beroperasi.

"Dari yang kita lihat, sumur minyak ilegal yang sudah di tutup dan di semen oleh tim terpadu di bongkar kembali. Terlihat di lokasi bongkahan semen yang di bongkar," kata Parlaungan menambahkan.