Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pimpinan Polda Metro Jaya berjanji menindak oknum polisi lalu lintas (polantas), yang diduga memungut uang dari pengendara terkena bukti pelanggaran (tilang) dan videonya tersebar melalui media sosial.
"Jika itu anggota Polda Metro Jaya akan kami tindak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta, Rabu.
Halim mengaku masih menelusuri identitas anggota yang diduga meminta uang Rp150 ribu kepada pengendara terkena tilang tersebut.
Sebelumnya, rekaman video seorang anggota kepolisian yang diduga meminta uang Rp150 ribu kepada pengendara terkena tilang tersebar melalui media sosial.
Petugas kepolisian itu menilang seorang pengemudi sepeda motor lantaran mengangkut barang melebihi muatan.
Karena pengendara motor itu enggan memberikan uang sehingga oknum anggota mengucapkan kalimat kasar dan membawa sepeda motor ke kantor kepolisian.
(T.T014/K. Dewanto)
Berita Terkait
Wapres AS: Serangan Israel ke Rafah akan jadi 'kesalahan besar'
Senin, 25 Maret 2024 16:27 Wib
Delapan wakil Indonesia di 16 besar All England
Kamis, 14 Maret 2024 10:42 Wib
Ini 8 tim lolos ke perempat final Liga Champions
Kamis, 14 Maret 2024 8:25 Wib
Fajar/Rian tembus 16 besar All England 2024
Kamis, 14 Maret 2024 5:29 Wib
Arsenalamankan tiket 8 besar usai menang adu penalti 4-2 atas Porto
Rabu, 13 Maret 2024 7:35 Wib
BMKG prakirakan cuaca sebagian besar Indonesia berawan pada Rabu
Rabu, 13 Maret 2024 7:34 Wib
City amankan tiket 8 besar setelah hajar Copenhagen 3-1
Kamis, 7 Maret 2024 11:01 Wib
Fajar/Rian ke babak 16 besar, Leo/Daniel tersungkur di babak pertama
Kamis, 7 Maret 2024 10:47 Wib