Ratusan nelayan Bangka beralih profesi menjadi penambang

id penambang,berita sumsel,berita palembang,nelayan,alih profesi nelayan bangka,penambang bangka,Kepala DKP Bangka, Ahmad Sapran,Dinas Kelautan dan Perik

Ratusan nelayan Bangka beralih profesi menjadi penambang

Dokumentasi- Pekerja menyemprotkan air untuk pencucian timah di kawasan tambang terbuka Pemali, Bangka. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat ada ratusan nelayan beralih profesi menjadi penambang.

"Kita mencatat ada sekitat 200-an nelayan yang alih profesi jadi penambang, semua tersebar hampir di seluruh wilayah di Bangka," ujar Kepala DKP Bangka, Ahmad Sapran di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan bagi nelayan yang beralih profesi tidak akan mendapat bantuan lagi dari pemerintah, baik berupa sarana prasarana, alat tangkap dan lain sebagainya.

Menurut dia, jika memang ingin menjadi nelayan harus tetap fokus ke nelayan, begitu pula sebaliknya apabila keluar dari nelayan jadi penambang maka tidak bisa lagi menjadi nelayan.

"Dinas tidak akan mengeluarkan izin bagi nelayan yang beralih ke penambang, walaupun nanti balik lagi ke nelayan," jelasnya.

Sapran mengungkapkan hal ini berkaitan dengan data tetap nelayan, sebab pengajuan anggaran bagi nelayan tetap diajukan untuk bantuan setiap tahunnya.

Ia menambahkan dengan jumlah nelayan yang ribuan memang jumlah bantuan terbilang kecil, karena hanya ratusan yang baru bisa diberikan bantuan dari sejumlah anggaran yang direalisasikan pemerintah.

"Alih profesi memang disebabkan cuaca ekstrim dan hasil yang mulai kurang, dikarenakan habitat sudah banyak yang rusak akibat tambang," kata Sapran.

Perbaikan habitat memang merupakan tanggung jawab pemerintah dengan membuat rumpon atau karang buatan. Namun dengan anggaran yang minim sulit untuk direalisasikan.

Ia berharap ada perusahaan atau kelompok yang ingin membuat rumpon atau karang buatan sangat bagus, sebab hal itu demi peningkatan tangkapan perusahaan dan nelayan.
(T.KR-KMN/Santoso)