Pengusutan kasus penipuan Abutours mengarah pencucian uang

id pencucian uang,penyidikan travel abutours,penipuan umrah,pembatalan umroh,jemaah umroh,polda sumsel selidiki abutours,kasus pencucian uang

Pengusutan kasus penipuan Abutours mengarah pencucian uang

Penyidik Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Sumsel mengggeladah kantor Abu Tours Cabang Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (27/2). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pengusutan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan travel umrah Abutours di Palembang dan beberapa daerah lainnya mengarah ke pidana pencucian uang.

"Mabes Polri sekarang ini tengah melakukan pengembangan pengusutan kasus travel umrah Abutours berkantor pusat di Makassar yang korbannya secara nasional itu," kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prihantoro di Palembang, Selasa.

Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut, kemungkinan tidak hanya tentang penipuan dan penggelapan, tetapi bisa dikembangkan ke arah pencucian uang.

Khusus untuk mengusut tuntas pengaduan ribuan korban batal berangkat umrah yang berasal dari wilayah hukum Polda Sumsel, pihaknya telah memeriksa empat karyawan Abutours serta mengamankan sejumlah barang bukti dan dokumen untuk kepentingan penyidikan saat melakukan penggeledahan kantor cabang Palembang.

Selain itu, dia juga berupaya segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Chief Executive Officer (CEO) Abutours and Travel, Hamzah Mamba serta Kepala Cabang Palembang, Ridwan Rasyid, katanya.

Dia menjelaskan, masyarakat Sumatera Selatan yang menjadi korban biro perjalanan ibadah umrah itu mengadukan kasus penipuan dan penggelapan ke posko pengaduan yang dibuka Polda setempat sejak pertengahan Februari 2018.

Berdasarkan data, di posko Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, tercatat 8.522 orang menjadi korban penipuan dan penggelapan Abutours dengan total kerugian mencapai Rp109 miliar.

Korban travel Abutours di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu diperkirakan lebih banyak lagi, berdasarkan informasi awal mencapai 7.523 orang.

Untuk memastikan angka sebenarnya, selain mengumpulkan data dan bukti dari Abutours, masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan uang perjalanan ibadah umrah, diharapkan melapor ke posko yang dibuka di Polda Sumsel dan Polres terdekat dengan tempat tinggal korban, kata AKBP Suwandi.