Padang (ANTARA News Sumsel) - Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menolak tegas perilaku Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) karena menilai itu merupakan penyimpangan seksual.
"Kita perlu mewaspadai gerakan sistematis dan masif untuk melegalkan penyimpangan perilaku seksual itu," kata Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Satori Ismail di Padang, Minggu.
Menurut dia, tindakan paling tepat bagi orang-orang yang telah terjerumus pada hal itu adalah dengan melakukan dialog persuasif supaya mereka dapat kembali ke fitrahnya.
Ikadi, kata dia, akan berupaya mengarahkan para pelaku LGBT untuk menjadi manusia yang lebih baik, dan kembali ke jalan yang benar.
Selain itu, ia meminta kepada pemerintah agar memberi perhatian lebih terhadap hal-hal yang berkaitan dengan LGBT ini agar para pelaku dapat kembali normal seperti sediakala.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan persoalan LGBT merupakan tantangan bagi para pendakwah atau dai.
"Langsung atau tidak, persoalan itu akan bersentuhan dengan para dai dalam memberikan pencerahan," katanya.
Menurut Menag, agama tidak membenarkan perilaku LGBT di masyarakat. Maka dari itu, memberikan pencerahan kepada kaum LGBT juga merupakan tugas dan tantangan para dai.
"Kita harus memberikan pencerahan. Setidak-tidaknya kita bisa merangkul mereka keluar dari penyakit sosial," kata Lukman.
(T.KR-MKO/A. Lazuardi)
Berita Terkait
Muhadjir sebut konten "podcast" Deddy Corbuzer hadirkan LGBT bukan urusan Kemenko PMK
Rabu, 11 Mei 2022 20:07 Wib
Pesepak bola "gay" Australia takut bermain pada Piala Dunia 2022 di Qatar
Senin, 8 November 2021 23:59 Wib
Polisi: Peserta pesta sex di Jaksel berusia 20 - 40 tahun
Kamis, 3 September 2020 8:56 Wib
Tersangka penyedia tempat pijat khusus homo seksual ditahan
Jumat, 5 Juni 2020 21:24 Wib
Personel Ditreskrimum Polda Sumut gerebek praktik pijat plus khusus gay
Kamis, 4 Juni 2020 0:53 Wib
Tren hubungan seks sesama pria meningkat di Tanjungpinang
Minggu, 23 Februari 2020 0:48 Wib
Kaum istri : Amit-amit suami jadi gay
Rabu, 4 Desember 2019 9:26 Wib
Sultan Brunei perpanjang moratorium hukuman mati terhadap Seks Gay
Senin, 6 Mei 2019 18:29 Wib