Batu bara penyumbang 57,22 persen porsi bauran energi

id batubara,bahan baku energi,berita sumsel,berita palembang,kementeria esdm,pembangkit listrik,pln

Batu bara penyumbang 57,22 persen porsi bauran energi

Arsip- Tambang batu bara . (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipantau Antara di Jakarta,  Minggu, hingga akhir tahun 2017, porsi batu bara dalam bauran energi pembangkit listrik tercatat sebesar 57,22 persen.

Porsi tersebut merupakan yang terbesar diantara jenis bahan bakar lainnya. Selebihnya berasal dari gas bumi sebesar 24,82 persen, Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 5,81 persen dan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 12,15 persen. Hal tersebut dilihat dari output produksi listrik dari tiap jenis pembangkit yang menggunakan jenis energi tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah terus mengupayakan agar porsi BBM dalam bauran energi di pembangkit listrik terus turun. Catatan akhir tahun 2017, porsi BBM tersebut mengalami penurunan signifikan, lebih dari separuhnya dibanding bauran BBM untuk pembangkit pada 2014 yang mencapai 11,81 persen.

Sejak tahun 2014, pangsa pembangkit listrik jenis BBM sendiri menurun drastis sejak tahun 2014. Dari 11,81 persen  di tahun 2014 kemudian bergerak turun ke 8,58 persen (2015), 6,96 persen (2016) hingga 5,81 persen (2017). Bahkan Pemerintah menargetkan penggunaan BBM untuk pembangkit listrik hanya 5 persen dari bauran energi nasional di tahun 2018.

Kementerian ESDM juga mencatat, konsumsi listrik nasional pada akhir tahun 2017 mencapai 1.021 kWh/kapita. Bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, yaitu 2016 meningkat sebesar 65 kWh/kapita. Kondisi ini antara lain dipengaruhi oleh meningkatnya rasio elektrifikasi dan perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin banyak mengkonsumsi listrik dalam kehidupan sehari-hari.

Pasokan listrik juga terus dioptimalkan dengan menjaga agar susut jaringan atau electricity loss dari tahun ke tahun menunjukkan penurunan. Berdasarkan data terakhir, angka susut jaringan tahun 2014 sebesar 10,58 persen berhasil diturunkan menjadi 9,60 persen  pada akhir tahun 2017. Upaya yang dilakukan Pemerintah antara lain dengan memperketat pengawasan pencurian listrik dan modernisasi sistem penyaluran dan metering.
(T.A072/B. Situmorang)