Alokasi dana desa di Kabupaten OKI menurun

id alokasi dana desa,add,dana,add di oki turun,desa,pembangunan desa,dirjen keuangan

Alokasi dana desa di Kabupaten OKI  menurun

Ilustrasi - Alokasi dana desa (ANTARA)

....Penurunan ini karena pemerintah mengubah formula penyaluran dana desa pada tahun 2018 yang tidak terbatas jumlah desa tapi dinilai jumlah masyarakat miskin....
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Alokasi dana desa untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada tahun 2018 sebesar Rp253,2 miliar menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai Rp267,1 miliar.

Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Palembang, Sabtu, mengatakan penurunan ini karena pemerintah mengubah formula penyaluran dana desa pada tahun 2018 yang tidak terbatas jumlah desa tapi dinilai jumlah masyarakat miskinnya.

"Jika sebelumnya faktor pemerataan sangat dominan sebagai pertimbangan pengalokasian dana desa, kini faktor tersebut sedikit berkurang. Tahun ini angka kemiskinan daerah menjadi penentu jumlah alokasi anggaran dana desa," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah menggunakan parameter baru karena berkeinginan mengantisipasi dini indikasi adanya pelambatan ekonomi di tengah masyarakat.

"Dana desa harus efektif mengentaskan kemiskinan, itu poinnya," ujar dia.

Lantaran kebijakan baru itu, dana desa Kabupaten Ogan Komering Ilir mengalami penurunan karena terjadi penurunan angka kemiskinan hingga 9,32 persen atau jauh dari rata-rata nasional yakni 13,4 persen

"Justru ini menjadi kabar yang menggembirakan," kata dia.

Budiarso menjelaskan besaran penyaluran dana desa pada tahun ini didasarkan pada empat hal, yakni jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan letak geografis.

Meskipun dana desa di kabupaten ini mengalami penurunan, tetapi dikonversikan pemerintah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) yang naik dari angka Rp1,42 miliar menjadi Rp1,52 miliar pada tahun 2018, dana transfer khusus seperti DAK Fisik dan Nonfisik yang mengalami kenaikan hingga Rp40 miliar.

Boediarso memuji kinerja tingkat kesejahteraan di kabupaten ini seperti pelayanan kesehatan, infrastrukur, dan peningkatan dana intensif daerah (DID) yang diterima kabupaten ini karena mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama enam tahun berturut-turut.

"Penurunan transfer dana desa di kabupaten ini dikonversikan ke transfer pusat lainnya ke daerah seperti DAU, DAK, dan DID. Terkait DID kami dari Kementerian Keuangan mengapresiasi karena di tengah tingginya standar akuntansi pelaporan keuangan, OKI tetap mampu memenuhinya," ujar dia.