Timika (ANTARA News Sumsel) - Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika,Papua hingga kini masih memeriksa tersangka ME alias JK alias JM (36), pelaku pengancaman dan pemerasa bermodus mengirimkan foto bugil melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Rudy Priyo Santoso di Timika, Sabtu, mengatakan tersangka ME ditangkap di Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat pada Rabu (28/2).
ME yang merupakan karyawan swasta dan beralamat tinggal di Kampung Utikini Baru (SP 12), Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika itu lalu dibawa ke Timika untuk menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sampai sekarang masih terus dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa motifnya melakukan perbuatan itu," kata AKP Rudy.
Modus operandi yang dilakukan oleh ME dalam melakukan aksinya yaitu dengan menjalin pertemanan dengan calon korbannya di media sosial.
Pelaku kemudian membujuk korban agar mengirim foto bugilnya.
"Selanjutnya foto itulah yang digunakan pelaku untuk memeras korban. Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban kepada orang lain," jelas Rudy.
Kasus tersebut terungkap saat salah satu korban membuat laporan ke Polres Mimika belum lama ini.
Setelah menerima informasi dari korban, Kasat Reskrim Polres Mimika Rudy Priyo Santoso bersama Tim Khusus Polres Mimika berangkat menuju Manokwari untuk menangkap ME.
Sebelum menangkap ME, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang rekan pelaku berinisial NS di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Lembah Hijau, Kelurahan Wosi, Manokwari pada 27 Februari.
Dari keterangan NS, polisi mengetahui bahwa ME sedang bersembunyi di Jalan Trikora, Kelurahan Wosi, Manokwari.
Selanjutnya pada Rabu (28/2) dinihari, polisi menciduk ME di sebuah lorong di Kelurahan Wosi, Manokwari.
Turut diamankan bersama pelaku yaitu sebuah telepon genggam merek Oppo F5 berwarna hitam, sebuah telepon genggam merek Samsung, sebuah gelang akar bahar warna, sebuah gelang besi putih, dan sebuah cincin.
Saat ini tersangka ME mendekam di sel tahanan Polres Mimika di Polsek Mimika Baru.
(T.E015/A.F. Firman)
Berita Terkait
Polri: Penyidikan kasus Firli Bahuri sesuai prosedural dan akuntabel
Senin, 4 Maret 2024 18:57 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
Penyidik Polri harapkan Firli hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 12:02 Wib
Polisi: Penembakan WNA Turki penuhi unsur pembunuhan berencana
Selasa, 30 Januari 2024 14:53 Wib
Firli Bahuri ditanyai 13 pertanyaan selama pemeriksaan 3 jam
Jumat, 19 Januari 2024 14:28 Wib
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo kembali diperiksa Bareskrim
Jumat, 12 Januari 2024 13:30 Wib
SYL jalani pemeriksaan konfrontasi di Bareskrim Kamis
Kamis, 11 Januari 2024 11:01 Wib
Polda Metro Jaya pisah berkas perkara pemerasan & pencucian uang Firli
Jumat, 5 Januari 2024 14:27 Wib