KPK seleksi pengisian jabatan deputi penindakan

id kpk,jabatan di kpk,penerimaan jabatan di kpk,Febri Diansyah,berita palembang,berita sumsel,irjen pol heru winarko,deputi penindakan

KPK seleksi pengisian jabatan deputi penindakan

KPK (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeleksi secara terbuka pengisian jabatan Deputi Bidang Penindakan KPK pasca dilantiknya Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) oleh Presiden Joko Widodo.

"Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Semua hal itu, kata dia, dilakukan agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat.

Ia menjelaskan ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, asesmen kompetensi, tes kesehatan, dan wawancara dengan pimpinan KPK.  

"Selain itu, ada proses "background check" juga yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki risiko integritas ke depan saat bertugas," tuturnya.

Menurut Febri, proses seperti itu sudah lama diterapkan di KPK bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang "clear" tentang antikorupsi.

"Karena ada adagium bahwa bekerja di lembaga antikorupsi harus lah "whiter than white"," ungkap Febri.

Ia pun menyatakan bahwa untuk sumber calon Deputi Bidang Penindakan tersebut, dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK.  

Menurutnya, seluruh calon nanti akan diseleksi dengan standardisasi dan proses yang sama.

"Pada Pak Heru, KPK juga sudah menyampaikan, selamat mengabdi di tempat baru. Semua yang kita lakukan adalah untuk Indonesia yang lebih baik, bermartabat, dan membanggakan. Bersih dari korupsi dan narkoba," ucap Febri.

Presiden pada Kamis (1/3) melantik Irjen Pol Heru Winarko sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Pol Budi Waseso yang memasuki masa pensiun. Heru sebelumnya adalah Deputi Penindakan KPK sejak 15 Oktober 2016.

Heru adalah lulusan Akademi Kepolisian 1985. Heru pernah menjabat sebagai staf Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan bidang Ideologi dan Konstitusi pada 2015 sebelum ia bertugas di KPK.

Pada 2012, ia pernah menjabat sebagai Kapolda Lampung maupun bertugas di Direktorat Ekonomi Khusus Mabes Polri pada 2009 dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri pada 2010.

Heru juga telah dianugerahi sejumlah tanda jasa antara lain Satya Lencana Kesetiaan VIII, Satya Lencana Kesetiaan XVI, Satya Lencana Kesetiaan XXIV, Satya Lencana Dwidja Sistha, Satya Lencana Karya Bhakti, Satya Lencana Ksatria Tamtama dan Bintang Bhayangkara Nararya.
(T.B020/I. Sulistyo)