Pangkal Pinang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Indonesia akan membatasi penggunaan gawai pada anak agar mengurangi risiko anak terjerumus hal-hal negatif dan kecanduan gawai.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan bahwa pembatasan tersebut akan segera dibuat peraturannya dalam Surat Keputasan Bersama Menteri, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri PPPA, dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ini menjadi salah satu prioritas pemerintah, saat ini kami sedang membahas tentang substansinya, mudah-mudahan dalam tahun ini surat keputusan tersebut segera keluar," kata Yohana saat ditemui di Pangkal Pinang, Jumat.
Hal itu, kata dia, dibuat dalam upaya melindungi anak-anak dari penggunaan gawai, apalagi saat ini sangat banyak anak yang menjadi korban pornografi dan kekerasan akibat dari internet.
Pembatasan penggunaan gawai akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan dan di rumah, Yohana mengatakan bahwa pembatasan tersebut bentuknya berbeda-beda. Misalnya, siswa SD tidak perlu membawa gawai sama sekali ke sekolah karena masih menjadi perhatian khusus orang tua, sedangkan siswa SMP dan SMA boleh membawa gawai tetapi dibatasi untuk kebutuhan tertentu saja.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny Rosalin mengatakan bahwa sebenarnya banyak sekolah yang telah menerapkan pembatasan tersebut, hanya perlu diperkuat untuk memastikan anak tidak terpapar konten negatif dari internet.
"Saya telah mengunjungi banyak sekolah di seluruh Indonesia, mereka sudah menerapkan pembatasan dengan cara anak-anak harus menitipkan saat jam sekolah," katanya.
Namun, kata dia, sebenarnya yang terpenting dalam pembatasan penggunaan gawai ini adalah pengawasan dari orang tua yang ada di sekolah dan yang ada di rumah.
Dengan membatasi penggunaan gawai di sekolah dan di rumah, menurut dia, telah berupaya melindungi 2/3 kehidupan anak dari dampak negatif internet.
Pembatasan penggunaan gawai tidak serta-merta melarang siswa membawa gawai, apalagi saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerapkan pendidikan berbasis IT.
"Gawai 'kan tidak selalu negatif, ada juga sisi positifnya oleh sebab itu anak-anak harus diarahkan saat mengakses ini, orang dewasa harus dapat memastikan saat anak-anak menggunakan alat tersebut mereka tidak terpapar konten negatif," katanya.
(T.A074/D. Kliwantoro)
Berita Terkait
OKU Selatan terapkan KTP digital
Kamis, 2 Maret 2023 18:58 Wib
Seorang nakhoda telpon anak gadisnya sebelum hilang di laut
Sabtu, 28 Januari 2023 17:48 Wib
Polri: 49 orang diamankan terkait pungli Tanjung Priok
Jumat, 11 Juni 2021 15:37 Wib
Telkomsel kembali luncurkan layanan 5G serentak di lima kota
Senin, 7 Juni 2021 16:16 Wib
Kominfo prediksi kenaikan traffic seluler 40 persen saat Lebaran 2020
Rabu, 8 April 2020 16:07 Wib
Rudiantara: Pemerintah berkewajiban memberikan akses internet
Selasa, 26 Maret 2019 13:12 Wib
Kemkominfo pastikan semua layanan seluler normal pascatsunami
Senin, 24 Desember 2018 9:51 Wib
Rutan Baturaja musnahkan barang bukti telepon genggam
Senin, 20 Agustus 2018 21:08 Wib