BSN dorong UMKM-Industri menerapkan SNI

id sni,standar nasional indonesia,bsn, badan standar nasional,umkm, ukm, industri, pduk sni, standar sni, lpk, produk ukm

BSN dorong UMKM-Industri menerapkan SNI

Pekerja mengecat tutup kerajinan Leker di sentra kerajinan 19 Ilir Palembang, Sumsel, Selasa (23/5). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Badan Standardisasi Nasional mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah hingga industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia guna menghasilkan produk berdaya saing tinggi di pasar dalam maupun luar negeri.

Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN Kukuh S Achmad di Palembang, Kamis, mengatakan, penerapan SNI menjadi tuntutan pasar pada masa mendatang karena tren saat ini sudah mengarah ke sana.

"Saat ini pengguna yang meminta produk harus SNI. Jika tidak diikuti, artinya siap-siap produk yang dihasilkan tidak laku di pasaran," kata Kukuh.

Sejauh ini BSN mencatat baru 206 produk yang memiliki SNI dari 4.000 produk yang seharusnya tercantum SNI.

Hal ini dipengaruhi regulasi pemerintah yang tidak mewajibkan SNI, kecuali produk kesehatan dan keselamatan/keamanan.

Salah satu contoh produk keamanan yang wajib SNI dan akrab di masyarakat adalah helm. Selain itu ada pula produk mainan anak yang harus menerapkan SNI.

Kukuh mengemukakan pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya peritel, agar hanya menjual produk berlabel SNI.

Menurutnya, meski saat ini masih bersifat sukarela, namun seharusnya industri semakin menyadari pentingnya produk mereka memiliki SNI.

"Pasalnya tren masyarakat sekarang menginginkan produk yang ber-SNI, bahkan user juga menuntut agar laboratorium untuk menguji standar produk itu terakreditasi," ujarnya.

Kukuh mengemukakan pihaknya tidak mematok target berapa banyak produk yang bisa memiliki label SNI pada tahun ini.

Ia menjelaskan dalam menerapkan SNI, pihaknya memang tidak bekerja sendiri melainkan dibantu Komite Akreditasi Nasional.

"Proses sertifikasi itu diuji dahulu di laboratorium, sesuai atau tidak. Laboratorium yang ada juga diakreditasi dulu oleh KAN," ujar dia.

Kukuh yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal KAN mengatakan saat ini komite telah mengakreditasi sebanyak 1.865 lembaga penilaian kesesuaian, yang terdiri dari 1.610 lembaga laboratorium dan 225 lembaga sertifikasi.

"Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang termasuk kelompok laboratorium terdiri atas 117 lembaga inspeksi, 250 laboratorium kalibrasi, 1.173 laboratorium uji, 57 laboratorium medik, dan 13 penyelenggara uji profesi," kata dia.