Pelayanan administrasi terpadu kecamatan mulai ditingkatkan

id pelayanan terpadu,pemkot palembang, pelayanan administrasi kecamatan, kecamatan,sekda kota palembang, harobin mustafa

Pelayanan  administrasi terpadu kecamatan mulai ditingkatkan

Ruangan pelayanan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang (ANTARA News Sumsel/15)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, berupaya meningkatkan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan atau pelayanan Paten yang diterapkan sejak Maret 2016.

Untuk meningkatkan pelayanan Paten, terus dilakukan evaluasi untuk memperbaiki hal-hal yang dapat menghambat pelayanan dan menambah fasilitas pendukung, kata Sekda Palembang, Harobin Mastofa di Palembang, Rabu.

Selain melakukan evaluasi secara internal, pihaknya juga berupaya menerima masukan dari masyarakat sebagai pengguna fasilitas pelayanan perizinan yang dibuka di setiap Kantor Kecamatan itu, katanya.

Menurut dia, pelayanan terhadap warga kota ini akan terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya, sehingga dapat menunjang berbagai aktivitas masyarakat.

Berdasarkan hasil evaluasi sementara ini, pelayanan administrasi terpadu kecamatan yang telah berjalan sejak dua tahun terakhir itu berjalan lancar sesuai dengan rencana, katanya.

Dia menjelaskan, program pelayanan Paten tersebut diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No.54 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah dari Wali Kota kepada Camat.

Berdasarkan Perwali itu ada sembilan kewenangan dilimpahkan kepada Camat yakni penerbitan surat izin usaha perdagangan mikro dan kecil, tanda daftar perusahaan mikro dan kecil, izin gangguan ringan, izin pemakaman, izin pemotongan hewan.

Kemudian izin operasional salon kecantikan, izin operasional pemangkas rambut, serta izin operasional panti pijat urut tradisional, dan izin reklame insidentil.

Masyarakat yang akan mengurus perizinan tersebut bisa lebih mudah karena cukup mengajukan permohonan melalui Kantor Kecamatan terdekat tempat tinggal atau lokasi usaha, ujar Sekda.