Jambi membutuhkan cabai 12 ton perhari

id cabai,cabe,pedagang cabai,tanam cabai, kebun cabai,komoditas cabai, harga cabai, pasar tradisional,bahan memasak

Jambi membutuhkan cabai 12 ton perhari

Arsip - Padagang cabai di tradisional (ANTARA/Iggoy el Fitra)

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Jambi menyebutkan kebutuhan komoditas cabai untuk memenuhi konsumsi masyarakat di daerah itu mencapai 12 ton perhari.

"Kebutuhan cabai yang harus dipenuhi untuk masyarakat di Kota Jambi mencapai sekitar 12 ton perhari," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Amirrudin di Jambi, Jumat.

Kebutuhan cabai di Kota Jambi sebagian besar masih dipasok dari daerah luar karena produktivitas cabai di wilayah perkotaan sangat minim karena sejumlah faktor dan kendala.

Minimnya produktivitas komoditas cabai di wilayah perkotaan membuat pasokan cabai dari petani lokal di Kota Jambi hanya mampu memenuhi kebutuhan 0,2 persen untuk daerah yang berpenduduk sekitar 700 ribu jiwa itu.

Pada tahun 2018, Pemkot Jambi kembali mendapat bantuan sarana dan bibit cabai dari pemerintah pusat seluas 10 hektare untuk meningkatkan produksi cabai.

"Kami juga sedang berupaya memberi percontohan kepada masyarakat agar bisa menanam cabai dengan memanfaatkan pekarangan rumah," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan monitoring harga komoditas cabai yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi di tingkat pedagang di pasar tradisional Angsoduo Kota Jambi menunjukkan adanya penurunan harga.

Komoditas cabai merah besar mengalami penurunan harga sekitar 19 persen atau dari sebelumnya Rp42.000 menjadi Rp34.000 perkilogram yang terpantau di pasar tradisional Angsoduo Kota Jambi.

Kemudian jenis cabai merah keriting juga mengalami penurunan harga sekitar 22 persen dari sebelumnya Rp46.000 perkilogram menjadi Rp36.000 perkilogram karena bertambahnya pasokan.

Sedangkan untuk jenis cabai rawit hijau justru mengalami kenaikan sekitar 23 persen dari sebelumnya Rp26.000 perkilogram menjadi Rp32.000 perkilogram karena berkurangnya pasokan.