Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan meningkatkan razia di tempat hiburan malam guna menekan peredaran narkoba yang saat ini marak di wilayah itu.
"Kami akan meningkatkan razia cafe-cafe dan tempat hiburan malam lainnya yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ini," kata Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari di Baturaja, Jumat.
Dia mengatakan, razia tempat hiburan malam tersebut ditingkatkan mengingat pihak kepolisian setempat belum ini berhasil menangkap bandar narkoba dengan barang bukti seberat setengah kilogram sabu-sabu di kawasan kafe wilayah setempat.
"Oleh sebab itu kami akan melakukan razia disetiap cafe dan tempat hiburan malam lainnya yang ada di OKU," katanya.
Menurut dia, cafe dan tempat hiburan malam menjadi lokasi yang sering dijadikan bandar dan pengguna narkoba bertransaksi jual beli barang haram tersebut.
"Bukan tidak menutup mungkin masih ada jaringan pengedar narkoba lainnya yang melakukan transaksi di kafe atau tempat hiburan malam di OKU" jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan meningkatkan razia di kawasan tersebut guna menekan peredaran narkotika sekaligus meringkus bandar serta pemasok narkoba ke Kabupaten OKU ini.
"Untuk waktunya tidak dapat kami tentukan. Yang jelas anggota siaga dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kabupaten OKU ini," ujar dia.
Berita Terkait
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Selebgram Chandrika Chika gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 11:37 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
12 korban kecelakaan bus dengan KA masih dirawat di RS
Rabu, 24 April 2024 3:55 Wib
Polres OKU Timur buru sopir bus yang terlibat kecelakaan dengan KA
Selasa, 23 April 2024 21:05 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
KAI Tanjungkarang imbau warga hati-hati melintas di perlintasan KA
Senin, 22 April 2024 16:33 Wib