Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan menargetkan akan menuntaskan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun ini dengan melakukan sertifikasi 290.000 bidang lahan.
Kepala BPN Provinsi Sumsel Muchtar di Palembang, Jumat, mengatakan, target ini tidak mudah dicapai karena program PTLS ini menyebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.
Selain itu, terdapat peningkatan target sebanyak 60 ribu bidang tanah jika dibandingkan 2017.
"Meski begitu kami optimistis bahwa program tersebut akan berjalan dan sesuai target yang ditetapkan pemerintah," kata dia.
Sejauh ini, pihaknya berupaya maksimal mengatasi berbagai kendala di lini lapangan diantaranya, jarak tempuh lokasi untuk dilakukan PLTS dan jumlah juru ukur yang masih terbatas dengan melibatkan pihak ketiga.
Namun, menurutnya kendala terbesar yakni masih ada masyarakat yang belum memahami program tersebut sehingga mereka kurang antusias.
Selain itu, jika pun berminat, petugas dihadapkan persoalan batas lahan yang kurang jelas. "Seperti adanya patok atau penanda luasan tanah, surat-surat yang dimiliki tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar dia.
Terlepas dari beberapa kendala tersebut, Muchtar mengatakan sejak dijalankan dua tahun lalu telah ditemukan pola untuk mengatasinya.
Program Nasional Agraria (Prona) dari Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah salah satu bentuk kegiatan legalisasi asset dan pada hakikatnya merupakan proses administrasi pertanahan yang meliputi adjudikasi, pendaftaran tanah sampai dengan penerbitan sertifikat/tanda bukti hak atas tanah, program ini dipusatkan kepada masyarakat yang tidak mampu saja.
Namun semenjak 2017 lalu istilah Prona diganti dengan istilah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap). Perbedaannya, pelaksanaan PTSL terpusat pada satu wilayah dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
Program ini juga untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sebagaimana program catur tertib pertanahan, yaitu tertib hukum, tertib administrasi, tertib penggunaan, serta tertib pemeliharaan dan lingkungan hidup.
Berita Terkait
Pasar Induk Batukuning OKU Sumsel difungsikan
Selasa, 23 April 2024 18:57 Wib
Gubernur Sumsel sebut dokter obgyn berperan penting edukasi dalam stunting ke warga
Selasa, 23 April 2024 15:15 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
Muba hadirkan 40 tenda kuliner di arena MTQ Sumsel 2024 di Sekayu
Selasa, 23 April 2024 9:42 Wib
Pemkab Banyuasin gelar pelayanan kolaboratif pada HUT ke-22
Selasa, 23 April 2024 9:30 Wib
Pj Bupati Muara Enim cek operasi pasar pertama setelah Lebaran
Selasa, 23 April 2024 8:41 Wib
Sejumlah parpol membuka penjaringan bakal calon Pilkada Palembang 2024
Senin, 22 April 2024 22:19 Wib
Tim Mawardi-Harno ambil formulir pendaftaran Pilkada Sumsel 2024 di PAN
Senin, 22 April 2024 22:18 Wib