Daerah pemilihan Palembang tidak bertambah pada pemilu 2019

id kpu, pilkada, pileg, pemilu, dapil, daerah pemilihan,kursi dprd

Daerah pemilihan Palembang tidak bertambah pada pemilu 2019

Ketua KPU Kota Palembang Syaripudin (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/I016/18/)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Daerah pemilihan di Kota Palembang pada Pemilu Legislatif 2019 tidak bertambah atau tetap sama dengan pemilu lalu, yakni sebanyak enam daerah pemilihan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Palembang, Syarifudin, Kamis mengatakan, daerah pemilihan Kota Palembang tetap sama jumlahnya dengan Pemilu 2014, yaitu enam daerah pemilihan pada Pemilu Legislatif 2019. Begitu juga jumlah kursi tetap sama pada Pemilu 2019, yaitu sebanyak 50 kursi untuk DPRD Kota Palembang.

Hanya saja, katanya, memang ada daerah pemilihan yang bertambah jumlah kursinya dan ada yang berkurang, karena ada rumusnya dan sesuai dengan jumlah penduduk.

Ia menjelaskan, untuk daerah pemilihan I menjadi 11 kursi dari sebelumnya 10 kursi, kemudian daerah pemilihan VI berkurang menjadi tujuh kursi pada pemilu 2019 nanti.

Sementara untuk daerah pemilihan lainnya tidak ada perubahan pada pemilu legislatif tahun 2019.

Sementara Ketua KPU Sumatera Selatan, Aspahani menyampaikan, kalau pihaknya sudah merampungkan data daerah pemilihan di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.

Ia mengakui, ada sedikit perbedaan terutama di daerah pemekaran seperti Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) pemekaran dari Kabupaten Muaraenim dan Musirawas Utara dari Musirawas.

Syarat kursi itu satu kabupaten minimal 25 kursi sehingga Pali nantinya 25 kursi begitu juga dengan Musirawas Utara.

Jadi, untuk daerah pemekaran atau daerah otonomi baru itu dimantapkan kursinya, tetapi tidak mengurangi jatah kabupaten induk, katanya.