WCC Palembang berupaya minimalkan kekerasan terhadap perempuan

id Yeni Roslaini,wcc palembang,berita sumsel,kekerasan terhadap perempuan,kdrt,Womens Crisis Centre

WCC Palembang berupaya minimalkan kekerasan terhadap perempuan

Arsip- Direktur Eksekutif WCC Palembang Yeni Roslaini Izi. (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau "Womens Crisis Centre" Palembang, Sumatera Selatan, terus berupaya meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.

"Untuk meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan, pada 2018 ini akan lebih digalakkan lagi kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan cara menghadapi tindak kekerasan itu," kata Ketua Womens Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, kegiatan sosialisasi untuk meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan itu dilakukan di kawasan permukiman penduduk, sekolah, kampus perguruan tinggi, dan lingkungan pabrik yang banyak mempekerjakan tenaga kerja perempuan, dan .

Kegiatan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan yang selama ini sasarannya ibu-ibu rumah tangga kini lebih luas lagi menjangkau remaja putri, katanya.

Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut lebih ditingkatkan dan diperluas sasarannya karena hingga kini angka kasus tindak kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.

Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir, jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan yang muncul ke permukaan mencapai 100 kasus lebih, kondisi tersebut dinilai cukup tinggi sehingga perlu dilakukan upaya untuk meminimalkan tindak kejahatan itu.

Untuk meminimalkan jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, aktivis perempuan yang tergabung dalam WCC melalui kegiatan sosialisasi terus berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama kaum perempuan agar tidak membiarkan tindak kejahatan itu.

Kasus tindak kejahatan terhadap perempuan masih cukup tinggi karena korban terkesan membiarkan pelakunya dan kurang memahami bagaimana seharusnya bersikap serta mendapatkan perlindungan hukum jika mengalami tindak kekerasan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan perempuan di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya tidak lagi membiarkan suaminya atau teman dekat laki-lakinya sewenang-wenang melampiaskan emosionalnya dengan memukul atau menggunakan tindak kekerasan.

Ibu-ibu atau remaja putri yang mengalami tindak kekerasan didorong membawa permasalahan itu ke jalur hukum, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan peringatan kepada yang lainnya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, kata Yeni.
(T.Y009/B012)