Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau "Womens Crisis Centre" Palembang, Sumatera Selatan, terus berupaya meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu.
"Untuk meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan, pada 2018 ini akan lebih digalakkan lagi kegiatan sosialisasi mengenai pencegahan dan cara menghadapi tindak kekerasan itu," kata Ketua Womens Crisis Centre (WCC) Palembang, Yeni Roslaini Izi di Palembang, Kamis.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi untuk meminimalkan tindak kekerasan terhadap perempuan itu dilakukan di kawasan permukiman penduduk, sekolah, kampus perguruan tinggi, dan lingkungan pabrik yang banyak mempekerjakan tenaga kerja perempuan, dan .
Kegiatan sosialisasi tindak kekerasan terhadap perempuan yang selama ini sasarannya ibu-ibu rumah tangga kini lebih luas lagi menjangkau remaja putri, katanya.
Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut lebih ditingkatkan dan diperluas sasarannya karena hingga kini angka kasus tindak kekerasan terhadap perempuan masih cukup tinggi.
Berdasarkan data dalam dua tahun terakhir, jumlah tindak kekerasan terhadap perempuan yang muncul ke permukaan mencapai 100 kasus lebih, kondisi tersebut dinilai cukup tinggi sehingga perlu dilakukan upaya untuk meminimalkan tindak kejahatan itu.
Untuk meminimalkan jumlah kasus tindak kekerasan terhadap perempuan di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini, aktivis perempuan yang tergabung dalam WCC melalui kegiatan sosialisasi terus berusaha memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama kaum perempuan agar tidak membiarkan tindak kejahatan itu.
Kasus tindak kejahatan terhadap perempuan masih cukup tinggi karena korban terkesan membiarkan pelakunya dan kurang memahami bagaimana seharusnya bersikap serta mendapatkan perlindungan hukum jika mengalami tindak kekerasan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan perempuan di Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya tidak lagi membiarkan suaminya atau teman dekat laki-lakinya sewenang-wenang melampiaskan emosionalnya dengan memukul atau menggunakan tindak kekerasan.
Ibu-ibu atau remaja putri yang mengalami tindak kekerasan didorong membawa permasalahan itu ke jalur hukum, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelakunya dan memberikan peringatan kepada yang lainnya untuk tidak melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan, kata Yeni.
(T.Y009/B012)
Berita Terkait
WCC Palembang dorong perempuan korban KDRT melapor
Rabu, 27 Maret 2019 18:44 Wib
WCC minta pemda alokasikan dana perlindungan perempuan
Jumat, 25 Januari 2019 9:04 Wib
WCC Palembang tangani 79 kasus perkosaan
Rabu, 9 Januari 2019 12:03 Wib
WCC Palembang maksimalkan divisi pendampingan lindungi perempuan
Senin, 31 Desember 2018 10:55 Wib
WCC Palembang ajak remaja hindari pernikahan dini
Selasa, 18 Desember 2018 8:40 Wib
WCC Palembang gandeng polda cegah perdagangan anak
Selasa, 27 November 2018 17:23 Wib
WCC Palembang lindungi perempuan dari pengaruh narkoba
Kamis, 8 November 2018 7:06 Wib
WCC Palembang imbau tingkatkan pengawasan anak perempuan
Jumat, 26 Oktober 2018 13:15 Wib