Setibanya di Indonesia Novel akan datangi gedung KPK

id novel, novel baswedan,kpk, jubir kpk, penyidik kpk,novel dirawat,operasi mata novel di singapura,kasus novel

Setibanya di Indonesia Novel akan datangi gedung KPK

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (ANTARA/Wahyu Putro A)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Novel Baswedan akan mendatangi gedung KPK, Jakarta, Kamis setelah kembali dari Singapura.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dokter yang menangani Novel di Singapura mengatakan bahwa saat ini Novel dalam kondisi baik sehingga proses rawat jalan masih bisa dilakukan di Jakarta.

"Rencana kepulangan juga sedang diurus oleh tim KPK. Yang perlu kami sampaikan adalah direncanakan besok Novel akan datang ke KPK, Novel datang ke sini masih dalam kondisi membutuhkan perawatan lebih lanjut untuk menunggu operasi tahap dua," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Novel Baswedan, kata dia, dapat melakukan proses rawat jalan di Jakarta sambil menunggu operasi mata tahap dua yang direncanakan pada April 2018 di Singapura.

Novel akan kembali ke Indonesia dari Singapura pada Kamis (22/2) setelah operasi tambahan pada mata kiri beberapa waktu lalu.

"Tadi sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 waktu Singapura dilakukan pemeriksaan juga terhadap Novel, Dokter ahli melakukan pengecekan terhadap jahitan mata kiri mata Novel, untuk memastikan apakah proses rawat jalan bisa dilakukan di Jakarta atau tidak," ungkap Febri.

Ia menyatakan bahwa Novel juga ingin menyampaikan pada seluruh pihak terutama pada teman-teman yang ada pada garis pemberantasan korupsi agar tidak berhenti atau melambat dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi meskipun ada tekanan.

Novel Baswedan mendapat musibah disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Akibat tindakan tersebut mata Novel mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Novel pada saat itu berstatus sebagai salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP-elektronik (KTP-e).