Sumsel ditetapkan daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan ditetapkan sebagai daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan bersama tiga provinsi lainnya di Indonesia, yaitu Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan siaran pers dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang diterima di Palembang Rabu, mengatakan daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan terutama di Sumsel mulai awal Februari hingga Oktober 2018.
Ditetapkannya siaga darurat kebakaran hutan dan lahan itu berdasarkan pertimbangan dan masukan dari kabupaten serta yang wilayahnya rawan bencana.
Dengan ditetapkannya sebagai daerah siaga darurat bencana maka akses dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan lebih mudah.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah dimulai awal Januari 2018.
Pihaknya antara lain melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, selain itu pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian utama, ujar dia.
"Itu penting dilakukan mengingat daerah ini akan menjadi tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018 sehingga kabut asap tidak boleh terjadi dampak kebakaran hutan dan lahan seperti pada 2015," kata dia.
Selain itu bedasarkan pengalaman lalu bila kebakaran terutama lahan gambut maka sulit untuk dipadamkan sehingga pencegahan sejak dini diutamakan.
Berdasarkan siaran pers dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho yang diterima di Palembang Rabu, mengatakan daerah siaga darurat kebakaran hutan dan lahan terutama di Sumsel mulai awal Februari hingga Oktober 2018.
Ditetapkannya siaga darurat kebakaran hutan dan lahan itu berdasarkan pertimbangan dan masukan dari kabupaten serta yang wilayahnya rawan bencana.
Dengan ditetapkannya sebagai daerah siaga darurat bencana maka akses dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan lebih mudah.
Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel Iriansyah mengatakan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan sudah dimulai awal Januari 2018.
Pihaknya antara lain melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, selain itu pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan, terutama di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian utama, ujar dia.
"Itu penting dilakukan mengingat daerah ini akan menjadi tuan rumah penyelenggara Asian Games 2018 sehingga kabut asap tidak boleh terjadi dampak kebakaran hutan dan lahan seperti pada 2015," kata dia.
Selain itu bedasarkan pengalaman lalu bila kebakaran terutama lahan gambut maka sulit untuk dipadamkan sehingga pencegahan sejak dini diutamakan.