Pemkab OKU alokasikan dana timbangan sampah Rp350 juta

id jembatan timbangan sampah,timbangan sampah, sampah, tpa,sampah,dinas lingkungan hidup oku

Pemkab OKU alokasikan dana timbangan sampah Rp350 juta

Arsi - Kementerian KLH tinjau pengelolaan sampah (ANTARA News Sumsel/Susilawati/17)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada tahun ini mengalokasikan dana pengadaan jembatan timbangan sampah sebesar Rp350 juta untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang.

"Terkait rencana penyediaan jembatan timbang sampah, pada tahun ini kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp350 juta dari dana APBD OKU tahun anggaran 2018," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ogan Komering Ulu (OKU) Slamet Riyadi di Baturaja, Selasa.

Slamet mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kebersihan di wilayah itu seperti Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Kurup dengan menyiapkan jembatan timbangan sampah pada tahun ini.

"Saat ini dalam proses survei dan persiapan lelang pengadaan jembatan timbang sampah," tegas Slamet.

Dia menjelaskan, pengadaan jembatan timbangan sampah tersebut bertujuan agar dapat mengetahui volume sampah yang diangkut ke TPA setiap harinya.

"Truk angkutan sampah nantinya akan ditimbang dulu sebelum dibuang ke tempat pembuangan sehingga dapat dihitung berapa banyak sampah yang diangkut ke TPA setiap harinya," kata dia.

Selain itu, kata Slamet, jembatan timbang sampah ini juga akan menjadi nilai tambah dalam setiap penilaian adipura khususnya di kawasan TPA.

"Karena penilaian piala adipura di TPA memiliki poin tinggi dari titik pantau lainnya yaitu mencapai 75,90," ujarnya.