Tim gabungan tankap alat eskavator rambah TNTN

id eskavator,alat berat,berita palembang,berita sumsel,Gakkum LHK,kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo,riau,Kombes Pol Guntur Aryo Tejo

Tim gabungan tankap alat eskavator rambah TNTN

Dokumentasi- Sejumlah alat berat berada di tempat penampungan kayu sebuah perusahaan industri kehutanan . (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA News Sumsel) - Tim gabungan TNI, Polri serta Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) menyita satu unit alat berat jenis eskavator yang sedang beroperasi di dalam kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau.

"Alat berat tersebut ditangkap saat sedang melakukan penggalian parit," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Ia menuturkan, penemuan alat berat itu merupakan hasil patroli rutin gabungan yang melibatkan tim kepolisian dan TNI guna mengamankan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dari aksi perambahan hutan.

Namun, dari patroli yang dilakukan pada pada Minggu kemarin (18/2) tersebut, tim terlebih dahulu telah mengantongi informasi akan keberadaan alat berat yang diduga dimasukkan ke TNTN.

Informasi tersebut kemudian didalami dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan pemetaan. Hasilnya, diduga kuat alat berat tersebut diduga telah berada di TNTN dan masuk ke kawasan dilindungi itu melalui Desa Bagan Limau, desa terdekat di TNTN.

Dengan kekuatan 5 personel Brimob, 5 TNI Korem 031/WB, 10 Gakkum LHK serta 5 Personel Polres Pelalawan, tim menyisir kawasan hutan. Dibutuhkan waktu hingga lebih dua jam lamanya tim berjalan kaki menuju lokasi keberadaan alat berat tersebut.

"Satu alat berat dan seorang operatornya berhasil ditangkap dan sekarang dalam proses hukum di Gakkum KLHK," ujarnya.

Sementara itu, Guntur menguraikan bahwa alat berat tersebut diduga kuat merupakan milik seorang perambah hutan TNTN yang telah memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan konservasi tersebut. Petugas masih terus mendalami informasi tersebut.

Temuan alat berat di kawasan TNTN ini bukan yang pertama kalinya terjadi. Sepanjang Desember 2017 hingga Februari 2018 ini, setidaknya dua unit alat berat ditemukan tim gabungan di wilayah itu.

Perambahan TNTN bukan lagi sebagai sebuah rahasia. Lemahnya penegakan hukum dibarengi tidak adanya solusi konkrit bagi perambah hutan yang kini bermukim hingga berkeluarga di kawasan TNTN membuat hutan itu semakin merana.

Direktur Yayasan TNTN Yuliantoni menjelaskan saat ini hutan primer TNTN hanya berkisar 20.000 hektare, sementara sisanya dari total luasan 81.000 hektare disulap menjadi perkebunan sawit dan dalam kondisi rusak.
(T.KR-BAA/Maswandi)