Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Empat partai poltik lokal Provinsi Aceh peserta Pemilu 2019 turut mengambil nomor urut partai peserta pemilu 2019 di Gedung KPU RI, Minggu malam.
Berdasarkan hasil pengundian empat partai lokal Aceh dengan nomor urut yang diterimanya yakni Partai Aceh dengan nomor urut 15, Partai SIRA nomor 16, Partai Daerah Aceh nomor 17, Partai Nangro Aceh nomor urut 18.
Keempat partai itu akan mengikuti proses pemilihan anggota DPR Provinsi Aceh dan DPR kabupaten/kota Aceh 2019.
Sebelumnya 14 partai politik nasional telah terlebih dulu mrngambil nomor urut partai peserta pemilu melalui pengundian.
Ke-14 partai politik nasional sesuai nomor urut yang diperoleh yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. PDI Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
11 Partai Solidaritas Indonesia
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Hanura
14. Partai Demokrat
Berita Terkait
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
Aceh harapkan BSI beri pelayanan terbaik pada PON
Selasa, 19 Maret 2024 21:12 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Gajah 13 tahun mati tersengat listrik, BKSDA imbau masyarakat jaga habitatnya
Sabtu, 16 Maret 2024 18:53 Wib
Api berkobar di tiga lokasi ladang ganja di Aceh Besar
Rabu, 6 Maret 2024 21:38 Wib
Terkait pertandingan lawan Malut, Persiraja laporkan wasit ke Komite Wasit
Rabu, 6 Maret 2024 23:15 Wib