Kakannwil Pajak Sumsel sebut ada pengusaha bertransaksi tunai dalam "kantong kresek"

id pajak,kakawal pajak,pajak sumsel dan babel,pengusaha,transaksi tunai,transaksi nontunai,kantong kresek,Ismiransyah M Zain

Kakannwil Pajak Sumsel sebut ada pengusaha bertransaksi tunai dalam "kantong kresek"

Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kepulauan Babel M Ismiriansyah M Zain saat peluncuran implementasi KSWP di Pangkalpinang, Senin (9/11/2017). (ANTARA/Aprionis)


Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung M Ismiransyah M Zain mengatakan masih ada pengusaha besar melakukan transaksi tunai dalam "kantong kresek" yang tidak terdeteksi oleh petugas.

"Misalnya pengusaha tersebut ketika melakukan pembelian kebun sawit membayar pakai uang tunai yang dibungkus dalam kantong kresek. Dengan siasat itu transaksi menjadi tidak terdeteksi sehingga terhindar dari pembayaran pajak ," kata Ismiransyah M Zain di Palembang, Sabtu.

Penerimaan pajak orang pribadi pun masih menjadi catatan hitam, akibatnya target pencapaian pajak dalam penerimaan negara di Sumsel dan Babel meleset atau tidak tercapai.

Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung merilis pencapaian pajak tahun 2017 senilai Rp12,5 triliun (netto) atau 82,12 persen dari target Rp15,262 triliun dan Rp13,9 triliun atau 91,06 persen (bruto).

Penerimaan pajak pada sektor ini baru mencapai 74,78 persen dari target Rp8,7 triliun secara bruto. Bahkan realisasi penerimaan wajib pajak (WP) di atas Rp4,8 miliar atau WP yang memilih pembukuan baru mencapai Rp70,10 miliar.