Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan konsumen berhak atas tarif listrik yang wajar sebagaimana dijamin Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
"Dalam sudut pandang konsumen, tarif listrik yang wajar minimal bertumpu pada dua aspek, yaitu kemampuan membayar dan kemauan membayar," kata Tulus melalui pesan tertulisnya diterima di Jakarta, Kamis.
Meskipun terdapat sudut pandang konsumen, Tulus mengatakan kewajaran tarif listrik juga harus memperhatikan kepentingan penyedia listrik.
Kewajaran tarif listrik yang sesuai dengan biaya pokok penyediaan (BPP) Tulus nilai masih akan menjaga keberlanjutan perusahaan penyedia listrik, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Wacana reformulasi tarif listrik dengan memasukkan harga batu bara acuan adalah sesuatu yang sangat membahayakan, bila masih mengacu pada harga internasional," tuturnya.
Menurut Tulus, memasukkan harga batu bara acuan ke dalam elemen tarif listrik masih bisa dipahami bila pemerintah bisa mengendalikan harga di tingkat nasional, bukan berdasarkan harga acuan internasional.
"Memasukkan harga batu bara acuan sangat berisiko bagi konsumen maupun PLN sebagai penyedia listrik bila pemerintah tidak mampu mengendalikan harga batu bara penjualan dalam negeri," katanya.
Karena itu, YLKI mendesak pemerintah untuk melakukan campur tangan terhadap harga batu bara demi kepentingan ketenagalistrikan, bahkan kepentingan nasional.
Pemerintah seharusnya bisa menetapkan batas atas dan batas bawah untuk harga batu bara penjualan dalam negeri sehingga ada patokan yang jelas.
"Sangat tidak mungkin di sisi hilir yaitu tarif listrik sangat diatur, tetapi di sisi hulu sangat dinamis dan liberal," tuturnya.
Tulus mengatakan pemerintah Indonesia bisa mencontoh pemerintah Afrika Selatan yang memberikan harga khusus untuk batu bara penjualan dalam negeri dan mengikuti harga internasional untuk penjualan ke luar negeri.
(TZ.D018/A.F. Firman)
Berita Terkait
PLN S2JB fasilitasi kenyamanan mudik pengguna kendaraan listrik
Rabu, 10 April 2024 2:25 Wib
Penggunaan SPKLU di rest area JTTS naik 50 persen
Selasa, 9 April 2024 18:49 Wib
Kota Bogor bakal jadi kota pertama dengan angkot listrik
Senin, 8 April 2024 11:05 Wib
PLN imbau warga pastikan kondisi listrik di rumah aman sebelum mudik
Jumat, 5 April 2024 12:23 Wib
Pj Bupati Muba tuntaskan pengalihan listrik dari PT MEP ke jarngan PLN
Kamis, 4 April 2024 23:03 Wib
PLN beri layanan "home charging" bagi 300 pengguna kendaraan listrik
Selasa, 2 April 2024 10:45 Wib
Lima kiat pengendara mobil listrik mudik dengan aman
Senin, 1 April 2024 10:07 Wib
Warga Babat Supat Muba antusias bantu PLN bangun jaringan listrik
Minggu, 31 Maret 2024 16:35 Wib