Mentan bongkar regulasi penhambat produksi pertanian

id Amran Sulaiman,menteri pertanian,regulasi penghambat pertaniaan,berita palembang,berita sumsel,pertanian indonesia,peraturan pertanan indonesia

Mentan bongkar regulasi penhambat produksi pertanian

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kedua kiri) . (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/Ang)

Makassar (ANTARA News Sumsel)- Menteri Pertanian  H Amran Sulaiman MP mengatakan telah membongkar sejumlah regulasi yang dianggap dapat menghambat hasil produksi pertanian yang tentunya akan memberikan kerugian besar bagi para petani di Indonesia.

Mentan RI Amran Sulaiman di Makassar, Kamis, mengatakan salah satu regulasi yang akhirnya harus "dibuang" karena begitu memberikan dampak kerugian yang besar bagi petani yakni terkait regulasi pengadaan pupuk.

"Dulu sesuai regulasi, pupuk itu harus ditender 3-4 untuk bisa mendapatkan. Jadi misalnya Januari baru bisa keluar anggaran sementara usia padi itu sekitar 3 bulan, maka selesai panen baru pupuknya datang," katanya.

Melihat kondisi yang seperti itu, dirinya memutuskan menghadap langsung ke Presiden RI Joko Widodo. Tujuannya tentu saja untuk membongkar atau menghilangan regulasi yang justru merugikan para petani dan negara tentunya.

"Hama tidak akan menunggu proses regulasi itu. Makanya kami menghadapi Presiden untuk meminta ijin membingkar regulasi seperti itu," ujarnya dalam acara seminar nasiona pangan dan nutrisi di Auditorium Rumah Sakit Unhas Tamalanrea Makassar, Sulawesi Selatan hari ini.

Ia menjelaskan, jika pupuk itu mengalami keterlambatan kurang lebih satu minggu saja, maka kerugian yang diakibatkan sesuai dengan informasi dari para ahli sudah begitu besar yakni sekitar 1 ton. 

Menurut dia, jika saja sesuai harga 1 ton itu sebanyak Rp4 juta, maka keuntungan yang bisa didapatkan jika tidak ada satupun daerah di Indoensia yang mengalami keterlambatan pupuk bisa mencapai hingga Rp40 triliun.

Sebaliknya, kerugian yang akan dialami juga tentu besar pula jika pada akhirnya para petani mengalami keterlambatan pupuk yang membuatnya gagal panen.

"Kami sudah membongkar sejumlah regulasi yang merugikan produksi pertanian," katanya.

Terkait potensi terjaidnya korupsi dengan hal tersebut, dirinya mengaku sejauh ini tidak terjadi. Apalagi pihaknya bersama sejumlah instansi telah membentuk satgas pangan untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan dari setiap regulasi yang ada.

Bahkan selama tiga tahun terakhir, kata putra Sulsel tersebut, tidak pernah ada kendala atau persoalan yang dialanya di kementerian yang dipimpinnya.

"Kami memiliki yang namanya satgas pangan, disana ada KPK, kepolisian, termasuk dari unsur TNI. Jadi jika ada masalah, biarkan KPK dna kepolisian yang menangani. Kita ini bukan orang hukum namun hanya memiliki keahlian di bidang pertanian," ujarya.
(T.KR-AKR/B. Suyanto)