Polisi tembak perampok di rumah makan

id kriminalitas, kriminal,perampok,perampok rumah makan, rumah makan, polisi, polisi tembak perampok, polsek ilir timur,kapolsek it

Polisi tembak perampok di rumah makan

Ilustrasi (ANTARA News Sumsel/Grafis/Aw)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Sektor Ilir Timur II, Palembang, terpaksa menembak seorang pelaku perampokan di rumah makan karena melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolsek Ilir Timur II Palembang Kompol M Hadiwijaya di Palembang, Rabu, mengatakan, tersangka M Hidayat alias Dayat (31) diketahui telah melakukan perampokan di rumah makan milik Abdul Rohim (44) di Jalan Slamet Riyadi.

"Pelaku ini memang sudah lama meresahkan masyarakat, dan akhirnya bisa ditangkap," kata dia.

Ia mengatakan kasus ini masih terus dikembangkan dan dua pelaku lainnya masih buron.

Tersangka Dayat masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang curas dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun.

Dayat mengaku, bahwa aksi perampokan itu dilakukan bersama kedua temannya yang kini buron dan dalam pengejaran petugas.

"Waktu itu, kami datang bertiga ke rumah makan itu pakai sepeda motor. Kami masuk ke dalam pada saat itu, kami rusak kunci pintu depan," kata dia.

Pada saat masuk ke rumah korban, pelaku kemudian merusak lemari lalu mengambil sejumlah uang dan perhiasan.

"Saat itu kepergok anak pemilik rumah. Waktu ketahuan, lalu aku acungi samurai dan kami langsung lari ke luar rumah. Tapi cuma aku acungi samurai saja dan tidak melukai orangnya. Baru pertama kali ini aku mencuri. Dua teman aku tidak tahu kemana perginya," kata pelaku.