KPU undi nomor urut Cagub-Cawagub Sumsel

id cagub, cagub sumsel, pilkada, penetapan nomor urut, paslon cagub,kpu

KPU undi nomor urut Cagub-Cawagub Sumsel

Gubernur Sumsel Alex Noerdin (tengah) berfoto bersama dengan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel di Palembang, Selasa (12/2). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Oleh Susilawati

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur setempat.

Pengundian nomor urut pasangan calon peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumsel 2018-2023 itu dilakukan melalui rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Sumatera Selatan Aspahani di Palembang, Selasa.

KPU Sumsel menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yaitu Dodi Reza Alex-Giri Ramanda kemudian pasangan Ishak Mekki-Yudha Pratomo.

Selanjutnya pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya dan pasangan Aswari Rivai-Irwansyah.

Pada pengundian nomor urut tersebut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki-Yudha Pratomo mendapat nomor urut tiga.

Sedangkan pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya mendapat nomor urut satu dan pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda mendapat nomor urut empat dan pasangan Aswari Rivai-Irwanyah mendapat nomor urut dua.

KPU Sumsel menyerahkan bendera nomor urut kepada masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu telah menerima apa yang menjadi keputusan KPU.

"Apa yang kami lakukan bisa diterima secara adil dan tidak ada rekayasa. Nomor yang didapatkan dengan aspek keadilan," katanya.

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.***2***

(T.KR-SUS/B/I016/I016) 13-02-2018 17:44:21