Sungailiat (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyegel dua menara telekomunikasi milik dua perusahaan swasta berbeda, karena tanpa dilengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kami terpaksa melakukan penindakan tegas dengan menyegel dua unit 'tower' (menara) telekomunikasi milik perusahaan swasta yang berbeda, karena tidak dilengkapi dengan IMB," kata Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bangka Ahmad Suherman di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, kelengkapan IMB bagi pengusaha pemilik menara telekomunikasi merupakan kewajiban mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan daerah (perda) mengenai penataan menara telekomunikasi.
"Selain tidak dilengkapi IMB, salah satu menara tersebut diketahui berdekatan dengan rumah penduduk yang dianggap rawat petir dan dikhawatirkan berisiko roboh," katanya.
Menurutnya, setiap "tower" seluler yang mempunyai izin dipastikan dipasang papan atau plang oleh dinas terkait.
"Sesuai ketentuan aturan, perusahaan 'tower' yang melanggar perda itu dapat dikenai sanksi kurungan tiga bulan penjara atau denda sebesar Rp50 juta," jelasnya.
Pihaknya juga mengancam siapa saja yang sengaja membuka segel menara yang dipasangnya itu dikenai sanksi pidana penjara dua tahun delapan bulan sesuai Pasal 232 ayat 1 KUHP.
"Penindakan tegas dengan melakukan penyegelan ini merupakan penegakan peraturan guna kepentingan bersama," katanya.
Berita Terkait
Telkomsel catatkan trafik broadband naik 8,4 persen selama Pemilu 2024
Senin, 19 Februari 2024 20:40 Wib
Layanan telekomunikasi di Jalur Gaza kembali terputus
Jumat, 15 Desember 2023 10:19 Wib
Pemkab OKU Timur perkenalkan Pusat Monitoring Telekomunikasi
Selasa, 21 November 2023 6:28 Wib
Wakil Wali Kota Palembang minta pihak ketiga perbaiki kabel telekomunikasi semrawut
Rabu, 11 Januari 2023 16:30 Wib
AS larang peralatan telekomunikasi baru dari Huawei & ZTEE
Minggu, 27 November 2022 18:58 Wib
Tiga provider dirikan tower atasi blank spot di kawasan pelosok Muba
Kamis, 4 Agustus 2022 11:52 Wib
Sumsel dorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi
Sabtu, 28 Mei 2022 18:44 Wib
Sumsel ajukan pembangunan 41 tower jaringan telekomunikasi
Senin, 23 Mei 2022 17:36 Wib