Artikel - Optimisme menghalau politik primordial

id pilkada, primordial,agama,sejarah,elite politik, parpol, partai polotik,pemilu, pilpres, kampanye, kpu

Artikel - Optimisme menghalau politik primordial

Empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Sumsel yang akan bertarung pada Pilkada 2018 (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

....Di Tanah Air, pemahaman pemisahan antara perkara duniawi di ranah politik dan persoalan ukhrawi sesungguhnya sudah ditanamkan sejak zaman prareformasi....
Jakarta  (ANTARA News Sumsel) - Urusan duniawi yang fana dan  urusan akhirat yang baka memang dapat dipersepsikan sebagai  perkara holistik, bukan segmental yang  terpisah-pisah  dalam praksis hidup manusia.

Kebaikan yang dilakukan seseorang di dunia, seperti dianjurkan oleh semua agama dan dipahami kebanyakan orang yang meyakini kebenaran transedental, jelas berkorelasi dengan nasibnya di akhirat kelak.

Namun, korelasi semacam itu agaknya tak  secara mutlak berlaku ketika kefanaan itu menyangkut ranah politik. Pengalaman berpolitik di banyak negara memperlihatkan bahwa  pemisahan perihal  keduniawian  di ranah politik dan perkara keilahian justru lebih memberikan kemaslahatan bagi warga negara.

Pengalaman berpuluh tahun di Eropa membuktikan bahwa ketika para pemimpin rohani  dan penguasa politik bersekutu atau berseteru, maka petaka kemanusiaan mengharu-biru kehidupan publik.

Dari pengalaman katastropik semacam itulah lahir kearifan baru bahwa sebaiknya urusan ilahiah tidak dicampuradukkan dengan urusan politik yang duniawi.

Di Tanah Air, pemahaman pemisahan antara perkara duniawi di ranah politik dan persoalan ukhrawi sesungguhnya sudah ditanamkan sejak zaman prareformasi. Penguasa otokratik di era Orde Baru demikian gencar melarang elite parpol maupun tokoh masyarakat lain mengungkit persoalan suku, ras, agama dan golongan dalam kehidupan bernegara.

Kini, keniscayaan melakukan  pemisahan perkara politik dan isu agama, ras, suku dan golongan juga dikodifikasi dalam peraturan Pilkada Serentak 2018, yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan atau Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2018, secara rinci disebutkan juga  larangan penggunaan isu agama dalam berkampanye.

Tak hanya isu agama yang tak diperbolehkan jadi materi kampanye. Tempat-tempat ibadah yang merupakan sarana atau mimbar untuk mencerahkan umat dalam memahami kebenaran ilahi pun dilarang digunakan sebagai tempat berkampanye.

Dalam konteks ini,  agaknya pantas disyukuri bahwa pelarangan penggunaan tempat ibadah untuk kampanye politik itu juga digaungkan kembali oleh komunitas keagamaan Islam, setidaknya  kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta,  yang berharap tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye oleh peserta Pilkada Jawa Tengah 2018.   

"MUI mempunyai tanggung jawab besar pada tahun politik ini terutama untuk mengimbau masyarakat tidak menggunakan tempat ibadah, misalnya masjid dan mushola sebagai tempat untuk kampanye," kata Ketua MUI Surakarta Subari.

Akan semakin elok jika gaung pelarangan tempat ibadah digunakan sebagai kampanye itu juga dilakukan oleh berbagai komunitas keagamaan di seluruh Tanah Air.
   
                 Memang perlu
Perkara politik dan perkara primordial memang perlu dipisahkan. Urusan politik adalah perkara menciptakan kebaikan warga negara tanpa memandang perbedaan identitas keagamaan, kesukuan, ras dan golongan.

Itu sebabnya isu yang yang layak diangkat oleh setiap elite politik adalah menyejahterakan semua warga yang belum sejahtera tanpa diskriminasi. Elte politik yang masih mengobarkan kampanye dengan mengeksploitasi identitas primordial layak didiskualifikasi dalam laga memperebutkan kursi kekuasaan.

Di Tanah Air, persoalan sosial ekonomi tak cuma dialami oleh komunitas keagamaan tertentu. Orang-orang miskin di Nusantara bisa ditemui di semua komunitas keagamaan. Dengan demikian, menyejahterakan satu komunitas keagamaan tertentu dan mengabaikan komunitas keagamaan yang lain merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi.

Yang lebih parah lagi adalah praktik kampanye yang mengekploitasi politik primordial di tataran sektarian satu agama, yang tak jarang melahirkan ketegangan internal satu agama tertentu, yang jauh lebih intens dan melahirkan pertumpahan darah yang lebih mengenaskan.

Lewat perjalanan demokrasi yang semakin matang sejak era reformasi, sejumlah kemajuan dalam praksis politik telah tercapai berkat perjuangan semua pemangku kepentingan demokrasi. Semula diskriminasi gender yang sering dijadikan isu kampanye yang dikaitkan dengan keniscayaan laki-laki sebagai imam kini mulai ditinggalkan.

Melihat tren kemajuan demokrasi di Indonesia ke depan, cukup beralasan untuk optimistis bahwa pada akhirnya semua warga akan menyadari bahwa urusan politik memang tak perlu dikaitkan dengan urusan keagamaan yang ilahi tansendental, yang melampaui hal-hal yang duniawi.

Kemajuan tingkat pendidikan sangat menentukan pencapaian dalam pemahaman tentang urgensi pemisahan dua perkara tersebut. Dengan semakin tingginya tingkat pendidikan warga, elite politik yang hendak mengangguk suara dengan mengutip ujaran atau wejangan yang bersumber dari kitab suci akan semakin berkurang.

Pada titik itulah, kampanye ideal yang direkomendasikan para pegiat demokrasi akan benar-benar terlaksana, yakni kampanye yang berfokus pada perlombaan adu program, gagasan dalam menyejahterakan warga secara berkeadilan.

Publik akan menilai kelayakan elite politik untuk memimpin warga bukan lagi berdasarkan identitas primordial tapi kesanggupannya menawarkan ide atau program politiknya secara meyakinkan dan dapat diaplikasikan, bukan sekadar janji-janji politik yang manis tapi pahit dalam realitasnya.

Pertarungan program yang menjadi fokus kampanye pada akhirnya juga dapat menurunkan penyakit demokrasi yang masih menghantui dalam praksis politik di sini, yakni mahalnya biaya politik yang antara lain terefleksi dengan hadirnya politik uang.

Tampaknya, pemisahan perkara politik dan perkara keagamaan secara pelahan akan diikuti oleh kalangan elite politik yang berlaga dalam perebutan kursi kekuasaan. Masalahnya hanya soal waktu. Semakin cepat tentu semakin baik. Sejarah membuktikan bahwa tren demokrasi akan mengarah pada situasi ideal itu.
(T.M020/a011)