Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak tiga tim pemantau mengajukan ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan untuk melakukan pemantauan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
"Sampai saat ini sudah ada tiga tim pemantau yang mengajukan ke KPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Minggu.
Menurut dia, tim pemantau pilkada serentak ini masih memungkinkan mendaftar ke KPU. Sementara untuk pemilu legislatif dan berikutnya nanti ke Bawaslu.
Kreteria tim pemantau ini tentu harus mendaftarkan diri supaya lebih diketahui, jangan sampai kegiatan mereka itu cendrung mengganggu.
"Kami persilahkan, jadi pendaftaran terus saja, kapan mereka nanti, mendaftar sehingga bisa ikut proses pemantauan," katanya.
Empat tim pemantau pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang mendaftar ke KPU tersebut adalah pasangan Dodi Reza Alex-Giri Ramanda, Aswari Rivai-Irwansyah, Herman Deru-Mawardi Yahya dan Ishak Mekki-Yudha Pratomo.
Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/I016)
Berita Terkait
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
NasDem ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Rabu, 20 Maret 2024 23:58 Wib
Ketua KPU jelaskan soal kue ulang tahun, ternyata disiapkannya sendiri
Rabu, 20 Maret 2024 1:05 Wib
Kapolda Sumsel minta ketua RT dan RW berperan antisipasi tawuran
Minggu, 17 Maret 2024 15:25 Wib
Rupiah meningkat seiring pasar nantikan pidato Ketua The Fed
Rabu, 6 Maret 2024 16:08 Wib
Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 16:30 Wib
AHY mengaku belum diajak bicara soal kabinet Prabowo-Gibran
Senin, 26 Februari 2024 11:06 Wib
Ketua TP-PKK Sumsel buka fun game boling
Senin, 26 Februari 2024 9:51 Wib