Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM Putranto memecat prajurit dalam jajaran yang terlibat narkotika dan obat berbahaya.
Pangdam usai upacara pemecatan di Palembang, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil persidangan lalu yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikeluarkan dari prajurit TNI.
Apalagi masalah narkoba akan mendapat hukuman berat yakni pemecatan, ujar Pangdam.
Dia mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai komitmen dan bukti nyata TNI menegakkan tertib hukum dan disiplin prajurit.
Ini pasti berdampak pada keluarga, sahabat dan lingkungan, keputusan ini diambil demi penegakan hukum, kata Pangdam.
Selain itu prajurit harus mengambil hikmah dari pemecatan karena hukum segala - galanya, ujar dia.
Oleh karena itu prajurit harus belajar dari permasalahan tersebut supaya menjauhi narkoba, kata dia.
Pangdam juga memerintahkan pimpinan dalam jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan pada bawahannya.
Lakukan pengawasan baik dalam jam kerja waupun di luar dinas dan lakukan tindakan bila ditemukan pelanggaran, ujar dia.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen AM Putranto secara langsung melepas baju dinas dan menggantinya dengan kemeja batik.
Upacara pemberhentian sekitar 19 prajurit selama 2017 melalui tiga perwakilan itu dilaksanakan di Lapangan Makodam II Sriwijaya.
(T.U005/I006)
Berita Terkait
Terawan: Doni Monardo sigap merespons kejadian awal pandemi
Senin, 4 Desember 2023 9:18 Wib
Chuck Putranto dituntut hukuman penjara dua tahun
Jumat, 27 Januari 2023 12:24 Wib
Majelis hakim tolak nota keberatan Chuck Putranto
Kamis, 10 November 2022 12:52 Wib
Kuasa hukum sebut Chuck Putranto murni jalani perintah atasan terkait kasus Brigadir J
Rabu, 26 Oktober 2022 21:17 Wib
Sidang etik berhentikan Kompol Chuk Putranto sebagai anggota Polri
Jumat, 2 September 2022 16:26 Wib
Kemenkes bantu mediasi IDI dan Terawan
Senin, 28 Maret 2022 16:47 Wib
Psikolog tak izinkan konten dewasa untuk anak karena bersifat adiktif
Minggu, 27 Juni 2021 13:48 Wib
Menkes Terawan ingatkan jajarannya jangan coba-coba korupsi anggaran
Rabu, 16 Desember 2020 11:48 Wib