Pangdam Sriwijaya pecat prajurit terlibat narkoba

id AM Putranto,Pangdam II/Sriwijaya,Mayor Jenderal TNI AM Putranto,pangdam sriwijaya,berita palembang,berita sumsel,prajurit tni,pemecatan tni, anggota t

Pangdam Sriwijaya pecat prajurit terlibat narkoba

Pangdam II/Sriwijya Mayjen AM Putranto. (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI AM Putranto memecat prajurit dalam jajaran yang terlibat narkotika dan obat berbahaya.

Pangdam usai upacara pemecatan di Palembang, Kamis mengatakan, berdasarkan hasil persidangan lalu yang terbukti melakukan pelanggaran berat akan dikeluarkan dari prajurit TNI.

Apalagi masalah narkoba akan mendapat hukuman berat yakni pemecatan, ujar Pangdam.

Dia mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai komitmen dan bukti nyata TNI menegakkan tertib hukum dan disiplin prajurit.

Ini pasti berdampak pada keluarga, sahabat dan lingkungan, keputusan ini diambil demi penegakan hukum, kata Pangdam.

Selain itu prajurit harus mengambil hikmah dari pemecatan karena hukum segala - galanya, ujar dia.

Oleh karena itu prajurit harus belajar dari permasalahan tersebut supaya menjauhi narkoba, kata dia.

Pangdam juga memerintahkan pimpinan dalam jajarannya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan pada bawahannya.

Lakukan pengawasan baik dalam jam kerja waupun di luar dinas dan lakukan tindakan bila ditemukan pelanggaran, ujar dia.

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen AM Putranto secara langsung melepas baju dinas dan menggantinya dengan kemeja batik.

Upacara pemberhentian sekitar 19 prajurit selama 2017 melalui tiga perwakilan itu dilaksanakan di Lapangan Makodam II Sriwijaya.
(T.U005/I006)