Kecelakaan pembangunan karena pekerja kurang keahlian, kata Wapres

id jusuf kalla,wapres indonesia,berita palembang,kecelakaan kerja,profesionalisme pekerja,pengawas pekerja,pekerja kurang keahlian

Kecelakaan pembangunan karena pekerja kurang keahlian, kata Wapres

M. Jusuf Kalla. (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Depok (ANTARA News Sumsel) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kecelakaan dalam proses pembangunan infrastruktur di Jakarta terjadi salah satunya disebabkan oleh kurangnya keahlian yang dimiliki oleh para pekerjanya.

"Dalam satu bulan ini, empat pembuatan jembatan atau jalan tol rubuh. Apa masalahnya? Artinya kita kekurangan 'skill' dalam bekerja. Kita butuh lapangan kerja banyak, tapi 'skill' yang bisa mengerjakan dengan baik hal ini," kata Wapres saat memberikan pembekalan pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Pusdiklat Kemendikbud Depok, Jawa Barat, Rabu.

Kurangnya keahlian yang berserftifikasi di kalangan pekerja pembangunan infrastruktur disebabkan oleh kurangnya pendidikan berbasis keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) atau sekolah teknik menengah (STM).

Hal itu disebabkan juga salah satunya oleh kemampuan guru SMK dan STM yang lebih banyak memberikan diktat dibandingkan pendidikan berbasis keahlian.

"SMK ada dimana-mana, tetapi kita tidak siap dengan gurunya. Artinya, SMK itu SMK pkus, yang lebih banyak memakai papan tulis. Padahal SMK itu lebih banyak pakai tangan, jadi akhirnya lulusan SMK itu kemana-mana," jelasnya.

Terkait kecelakaan pembangunan infrastruktur yang terjadi akhir-akhir ini, Wapres Kalla telah meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengevaluasi semua pekerjaan pembangunan.

"Yang menarik, kecelakaan itu umumnya terjadi Sabtu/Minggu, berarti kemungkinan operator itu mungkin kurang istirahat. Bisa saja karena begitu banyak pekerjaan infrastruktur, maka yang mengoperasikannya belum terlatih dengan betul. karena banyak pekerjaan," kata Wapres.

Perlunya sertifikasi untuk pekerja pembangunan infrastruktur penting diberlakukan, karena dengan adanya program percepatan pembangunan Pemerintah maka pekerjaan pembangunan infrastruktur juga semakin bertambah.
(T.F013/Santoso)