Polisi ringkus pembobol Alfamart

id polisi ringkus penjahat, tersangka pembobol alfamart,alfamart,polisi gelar perkara,kriminalitas,kompolotan pencuri, pencuri,polisi

Polisi ringkus pembobol Alfamart

Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar perkara kasus pembobolan Alfamart di Baturaja, Selasa (6/2) (ANTARA News Sumsel/Edo Purmana/I016/18)

Baruraja  (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan meringkus tersangka warga Kecamatan Lubuk Batang pembobol pusat perbelanjaan Alfamart di kawasan Kelurahan Sukajadi dan Air Paoh wilayah setempat.

"Tersangka SM (18) sempat melarikan diri dari kejaran petugas selama 11 bulan setelah melakukan pencurian pada 2017," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari, melalui Kabag Ops Kompol Yuskar Efendi, didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andrian saat gelar kasus perkara di Mapolres setempat, Selasa.

Kasat mengatakan, setelah buron 11 bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (4/2) saat tengah nonkrong di pinggir jalan di kawasan Lubuk Batang.

Dia menjelaskan, aksi pembobolan Alfamart oleh pelaku pada Maret 2017 bersama rekannya yang sudah dihukum di Rutan Baturaja karena tertangkap petugas dan beberapa orang komplotan lainnya masih berstatus buronan.

Sementara pelaku SM saat dikonfirmasi mengaku ada sekitar sembilan orang rekannya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

SM menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku bersama komplotannya berbagi tugas yaitu empat orang bertugas masuk ke dalam Alfamart dengan cara merusak ventilasi bagian belakang menggunakan linggis ditemani dua orang berjaga di luar.

"Selain itu ada dua orang lagi teman saya menunggu di kosan. Mereka tidak ikut mencuri tetapi ikut menikmati hasil curian," jelasnya.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku bersama komplotannya berhasil menguras berbagi produk yang dijual di Alfamart seperti 270 bungkus rokok berbagai merek, 14 kotak susu anak-anak, 150 buah korek api gas, 32 parfum, kaos, makanan dan minuman ringan atau kaleng, serta satu unit tablet merk Samsung Galaxi diduga milik karyawan.

"Rokoknya langsung kami jual sekitar Rp2 juta di Desa Lunggaian Lubuk Batang. Saya hanya kebagian Rp150 ribu," katanya.

Ia mengaku selama 11 bulan buronan petugas dia bersembunyi di rumah kerabatnya di Prabumulih dan bekerja menyadap karet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.