11 parpol memenuhi syarat peserta Pemilu

id pemilu, parpol, partai politik, belasan parpol peserta pemilu, verifikasi parpol, kpu,pilkada, pemilu ,parpol lolos peserta pemilu,perbaikan data parp

11 parpol memenuhi syarat peserta Pemilu

Arsip - Para perwakilan partai politik peserta Pemilu 2014 menandatangani deklarasi kampanye damai di Palembang. (ANTARA News Sumsel/14/Feny Selly)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang menyatakan sebanyak 11 partai politik di daerah ini memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.

Ketua Komisi Pemilan Umum (KPU) Kota Palembang Syarifuddin, Selasa, mengatakan, hingga kini sebanyak 11 partai politik sudah memenuhi syarat dan satu partai politik lagi masih dalam verifikasi faktual.

Menurut dia, satu partai politik yang melakukan perbaikan persyaratan yang ditentukan adalah PKPI karena masih kurang keanggotaan.

"Kalau PKPI nantinya lolos maka jumlah parpol di daerah sebagai peserta pemilu 2019 sebanyak 16 partai politik, katanya.

Ia mengatakan, sebanyak 12 partai politik itu terdiri atas 12 partai lama dan empat partai politik yang baru.

Untuk partai politik yang sudah terlebih dahulu dilakukan verifikasi, yaitu PSI, Berkarya, Garuda, dan Perindo.  Kemudian menyusul verifikasi faktual untuk 12 partai politik lagi.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menjelaskan,  verifikasi hasil perbaikan tingkat DPC atau kabupaten/kota masih berlangsung terhadap 12 partai politik atau pasca putusan Mahkamah Konstitusi di 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Ia menuuturkan, untuk berita acara hasil verifikasi perbaikan akan diserahkan pada 9-10 Februari 2018.

"Setelah direkap KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota hasil verifikasi akan kami serahkan ke KPU RI pada 13-14 Februari 2018," katanya.