Polisi amankan 11 pasangan mesum

id pasangan mesum,berita palembang,Perlindungan Perempuan dan Anak,Polresta Jambi,pengerebekan pasangan mesum,Brigadir Polisi Alamsyah Amir

Polisi amankan 11 pasangan mesum

Arsip- Penggerebekan Pasangan diduga melakukan perbuatan mesum. (ANTARA News Sumsel/E Permana)

Jambi (ANTARA News Sumsel) - Anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jambi, mengamankan sebelas pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di kamar di salah satu hotel Kota Jambi.

"Anggota PPA Polresta Jambi dibantu Sabhara menggelar operasi pekat dan hasilnya dari salah satu hotel didapati 11 pasangan bukan suami istri yang kemudian diamankan ke Mapolresta," kata Staf Bagian Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi, Alamsyah Amir, Senin.

Operasi pekat digelar atas perintah pimpinan dan dalam rangka menjelang Pilkada serentak pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada Juli 2018.

"Untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di Kota Jambi, pihak kepolisian terus menggelar berbagai kegiatan operasi yang bermuara pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi," kata Alamsyah Amir.

Pada kegiatan yang digelar Senin dini sekitar pukul 01:00 WIB di salah satu hotel di Jambi, dikawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, polisi menemukan sebelas pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel tersebut.

Saat diperiksa oleh petugas kepolisian, ternyata belasan pasangan bukan suami istri itu tidak bisa menunjukkan surat resmi atau surat nikah sehingga mereka harus diamankan ke Mapolresta untuk didata.

Sebelas pasangan yang diamankan pihak kepolisian karena diduga berbuat mesum di kamar hotel tersebut adalah Adi dan Sivi, Imam dan Indrayani, Yandi dan Juju, Galih dan Mira, Reza danĀ  Ina, Bimo dan Isnaini, Nando dan Wati, Dedi dan Wati, pasangan Ridho dan PUtri serta Rizki dan Deni.

Kemudian polisi juga mengamankan barang bukti beruopa KTP pada pelaku dan kemudian mereka didata dan dinasehati untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya kembali.
(T.N009/T. Susilo)